BaraJatim.com Tentang Kami Contact Us Info Iklan Privacy Policy
Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA JP) Provinsi Jawa Timur Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Terselenggaranya MUSDA & Pengukuhan BaraJP Jatim di RM. Mahameru Jl. Diponegoro 152 Surabaya 24 Agustus 2016, Bara JP Jatim Mengucapkan Selamat HUT RI Yang ke 71 Th Indonesia Merdeka
Home » » Pakde Karwo: Kunci Utama Industri Perbankan Adalah Kepercayaan

Pakde Karwo: Kunci Utama Industri Perbankan Adalah Kepercayaan

Written By nasional on Kamis, 15 Juni 2017 | 16.03

SURABAYA,  Kunci utama industri perbankan atau jasa keuangan adalah kepercayaan. Salah satu kunci terbangunnya kepercayaan yakni membangun soliditas, kekompakan, sinergitas, dan kerjasama. Demikian pula, kepercayaan menjadi kunci mencapai keberhasilan dalam dinamika ekonomi global saat ini.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Tahun 2017 PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk di Ruang Bromo Kantor Pusat Bank Jatim, Jl. Basuki Rakhmad 98-104 Surabaya, Kamis (15/6). 

Menurut Pakde Karwo-sapaan akrab Gubernur Jatim, kepercayaan masyarakat dan investor terhadap Bank Jatim sudah baik. Oleh karena itu, jajaran komisaris dan direksi diharapkan agar terus meningkatkan dan menjaga kepercayaan ini melalui soliditas jajaran Bank Jatim,  seperti komisaris dan jajaran direksi dengan para stakeholder. 

Ditambahkan, tidak boleh ada sub ordinasi dalam perusahaan. Setiap direksi dan komisaris harus dalam satu komando dalam organisasi. Sebab, posisi direksi dan komisaris merupakan unsur penting yang menjadi generator dalam organisasi jasa keuangan. "Seluruh tata kelola perusahaan berada dalam direksi, yang diawasi komisaris," ujarnya, sambil menjelaskan kepercayaan ibarat kertas, yang begitu kusut akan sulit untuk kembali sempurna seperti kondisi semula. 

Dalam kesempatan sama, Pakde Karwo juga meminta agar Bank Jatim berpihak pada retail, suku bunga murah, dan pengurangan pajak  untuk UMKM. Dengan kata lain, Bank Jatim perlu melakukan restrukturisasi moneter terhadap UMKM. Sebab, UMKM menjadi basis dan tulang punggung perekonomian, khususnya Jawa Timur serta sekaligus menjadikan 'income generate' Jatim. "Untuk membesarkan industri jasa keuangan di Jatim dibutuhkan keberpihakan terhadap UMKM," imbuhnya.     

Permasalahan industri jasa keuangan saat ini, lanjut Pakde Karwo, yakni keraguan dalam memberikan kredit terhadap kelompok UMKM. Ini terlihat dari lending credit pada UMKM yang masih kecil. Oleh karena itu, Bank Jatim selaku bank pembangunan daerah diharapkan Pakde Karwo agar melakukan restrukturisasi moneter khususnya memberikan lending credit lebih besar kepada UMKM.

Apresiasi Bupati/Walikota Intervensi Suku Bunga Murah untuk UMKM

Masih berkaitan penanganan UMKM, Pakde Karwo mengapresiasi bupati/walikota se-Jatim yang telah mengintervensi suku bunga murah untuk UMKM. Ini merupakan penerapan konsep yang kecil harus diurus dan diintervensi oleh pemerintah. "Yang dilakukan bupati/walikota ada pemihakan terhadap masyarakat yang kecil. Salah satunya yakni UMKM," tuturnya.    

Kerja yang dilakukan bupati/walikota se-Jatim tersebut, jelasnya, telah menghasilkan pertumbuhan perdagangan yang cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya. Pada triwulan pertama tahun 2017, surplus perdagangan antar provinsi di Jatim mencapai Rp. 45 triliun atau meningkat sebanyak 95 persen dibanding periode sama tahun 2016 sebesar Rp. 23 triliun.  

RUPS-LB Bank Jatim Tahun 2017 Bahas Tiga Agenda

RUPS-LB Bank Jatim Tahun 2017 ini membahas tiga agenda yakni perubahan anggaran dasar, perubahan Peraturan Dana Pensiun (PDP), dan perubahan susunan pengurus perseroan. Pada agenda pertama, merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan/POJK Nomor: 5/POJK.03/2016 tentang Rencana Bisnis Bank dan POJK Nomor: 55/POJK.03/2016 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum, serta POJK lainnya.

Agenda kedua, perubahan Peraturan Dana Pensiun dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Direksi Nomor 054/118/KEP/DIR/SDM tentang Peraturan Dana Pensiun Dari Dana Pensiun Pegawai Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur dan disesuaikan dengan POJK Nomor 5/POJK.052017 tentang Iuran, Manfaat Pensiun, dan Manfaat lain yang diselenggarakan oleh dana pensiun. Diantaranya, menjadikan usia pensiun pegawai Bank Jatim menjadi 58 tahun, dari sebelumnya 56 tahun.

Sementara itu, agenda ketiga, perubahan susunan pengurus meliputi pergantian dewan direksi dari sebelumnya sebanyak lima jabatan direktur menjadi tujuh jabatan. Perubahan ini merupakan langkah Bank Jatim menjawab tantangan dalam menghadapi persaingan perbankan yang semakin ketat, meningkatkan kinerja Bank Jatim, serta memenuhi target di akhir tahun 2017. 

Adapun susunan direksi baru yakni Direktur Utama R. Soeroso, Direktur Menengah dan Korporasi Su'udi, Direktur Agrobisnis dan Usaha Syariah Tony Sudjiaryanto, Direktur Operasional Rudie Hardiono, Direktur Kepatuhan dan Human Capital Hadi Santoso, Direktur Keuangan Ferdian Timur Satyagraha, dan Direktur Manajemen Risiko Rizyana Mirda. 

Hadi Santoso menggantikan Direktur Kepatuhan dan Human Capital yang sebelumnya dijabat Eko Antono. Sedangkan Direktur Keuangan dan Direktur Manajemen Risiko merupakan penambahan anggota Dewan Direksi baru (rr)

Share :
Related Article

Isi Komentar Anda

Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi Globalaceh.com. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.


 

Berita FotoIndeks

Jawa TimurIndeks

Lintas DaerahIndeks