BaraJatim.com Tentang Kami Contact Us Info Iklan Privacy Policy
Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA JP) Provinsi Jawa Timur Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Terselenggaranya MUSDA & Pengukuhan BaraJP Jatim di RM. Mahameru Jl. Diponegoro 152 Surabaya 24 Agustus 2016, Bara JP Jatim Mengucapkan Selamat HUT RI Yang ke 71 Th Indonesia Merdeka
Home » » 750 PJLP Dinas Kehutanan DKI Tandatangani Kontrak

750 PJLP Dinas Kehutanan DKI Tandatangani Kontrak

Written By nasional on Kamis, 12 Januari 2017 | 04.18






JAKARTA, 

Sebanyak 750 orang peserta yang tersebar di wilayah DKI Jakarta ikuti seleksi interview PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan) yang di adakan Dinas Pertamanan dan Pemakaman yang sekarang berganti nama menjadi Dinas Kehutanan DKI Jakarta hari ini, Rabu (11/01/2016) tandatangani kontrak kerja.

"Sebelum pelaksanaan seleksi interview para pelamar yang berjumlah 1.817 peserta telah mengikuti seleksi administrasi pada tanggal 15 Desember 2016 dan akhir dari seleksi di adakan test fisik pada tanggal 27 Desember 2016 lalu,"tutur Djafar Muchlisin Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta, Rabu (11/01/2016).

Ditambahkan Djafar Muchlisin, Berbagai seleksi ini dilakukan dari seleksi Administrasi sampai ke masalah fisik merupakan edukasi parameter peserta untuk menjadi PJLP di lingkungan Dinas Kehutanan.

"Saya berharap kedepannya para PJLP ini bekerja secara profesional  bertanggung jawab dan berkarakter,"kata Djafar.

Sebagai parameter kelulusan seleksi PJLP, peserta yang lulus melakukan penandatanganan kontrak yang dihadiri oleh kepala bidang PSM & PH ( peran serta masyarakat dan penegakan hukum ) Drs Henri Perez.Msi .

Dalam kesempatan wawancaranya di tengah proses penanda tanganan kontrak, Henri perez menyatakan,"kegiatan ini merupakan rangkaian dari proses kegiatan seleksi PJLP," ucapnya.

Henri Perez berharap kedepannya Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta dapat lebih banyak melakukan langkah langkah persuasif dalam rangka mensosialisasikan program-program sesuai tupoksi dan jobdesk yang  sudah dicanangkan sesuai peraturan daerah serta rencana strategis pemerintah DKI Jakarta.(Edi)


Share :
Related Article

Isi Komentar Anda

Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi Globalaceh.com. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

 

Berita FotoIndeks

Jawa TimurIndeks

Lintas DaerahIndeks