JAKARTA
– Polri hendaknya serius mendukung membangun iklim investasi, karena
Indonesia hingga kini baru di urutan 109. Presiden Jokowi sangat konsern
tentang hal ini, karena tahun 2017 mendatang Jokowi ingin kita menjadi
peringkat 40.
“Jokowi sudah ‘geram’ terhadap kemudahan iklim investasi. Dalam dua
kali pertemuan dengan Relawan di Istana, Jokowi bicara mengenai hal ini.
Kemudian dalam Pidato Kenegaraan 16 Agustus, lalu dalam acara senior
Hipmi,” kata Anggota Komisi XI DPR, Heri Gunawan
di Jakarta Jumat (9/9).
Ease of Doing Business (EODB) atau kemudahan iklim berusaha sangat penting menarik investor. “Bukan hanya mengundang investasi, tax amnesty pun dilakukan pemerintah supaya modal masuk. Jadi Polri harus menyadari hal ini,” kata Heri.
Heri Gunawan mengatakan, supaya jangan menjadi preseden, masalah yang
menimpa investor asing sepertri Cedrus Investment Ltd (Perusahaan
Cayman), harus tuntas. Polri jangan melindungi peminjam/debitor yang
tidak membayar utang kepada Cedrus (kreditor).
Perlu dipahami, masalah antara debitur dengan kreditur, terlebih dahulu
harus tunduk pada perjanjian kedua belah pihak. Tidak bisa lari dari
kesepakatan yang mengikat pinjam-meminjam. Kalau masih ada masalah,
diselesaikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Polri pun harus mewaspadai praktik kelompok yang ingin
menjelek-jelekkan Indonesia di luar negeri, dengan menyebarkan berita
bohong. Persaingan bisnis sangat ketat, maka jangan beri peluang
pengacau menyebarkan berita bohong,” katanya.
Harun Abidin (peminjam/debitor) yang alih-alih membayar utang namun malah mengadukan Cedrus (kreditor), telah dimanfaatkan blogger bernama
David Marchant untuk menyebarkan berita bohong, dengan menyebutkan Rani
Jarkas (Komisaris Cedrus) menjadi tersangka. Ini tidak benar, sebab
Rani hanya sebagai saksi dan malah belum pernah diperiksa.
Karena
hingga kini Harun Abidin membayar utangnya, Cedrus Investments Ltd
telah menggugat Harun Abidin dan Tata Artha Group di Pengadilan Cayman,
dan meminta Polri menyelidiki keberadaan lebih dari USD 3 juta yang
dipinjamkan Cedrus kepada Harun.
Heri Gunawan meminta Polri agar jangan memproses perkara perdata
menjadi masalah pidana. Kalau tidak mengedepankan praktik benar guna
mendukung ease of doing business, bisa membuat investor asing menjadi kapok membawa uangnya ke Indonesia.
“Perlu
meletakkan persoalan secara objektif. Laporan debitur ke aparat hukum
akan semakin memperuncing masalah. Apalagi kalau debitur mendorong
kepolisian untuk memblokir jaminan, sistem perbankan bisa hancur-lebur,”
kata Heri.
Dalam acara senior Hipmi Presiden Jokowi mengatakan, Indonesia tertinggal di urutan 109, jauh di bawah Thailand yang di 49, Malaysia 18, dan Singapura di peringkat pertama. Indonesia bahkan di bawah Vietnam.
Jokowi mengatakan: “Saya minta tahun depan jadi urutan 40. Ada yang tawar, kalau 60 bisa nggak? Saya nggak
mau ditawar." Menurut Jokowi, pergerakan yang lamban justru akan
membuat Indonesia semakin tertinggal dari negara-negara lain, padahal
potensi sangat besar. (ff)
Caption:
Harun Abidin, pengusaha nasional asal Medan yang tidak membayar pinjaman, malah mengadukan pemberi pinjaman. (Ist)
Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi Globalaceh.com. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.