JAKARTA, - Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan mendesak pemerintah
untuk bertindak tegas terhadap perusahaan yang melakukan penambangan
tanpa memiliki izin yang jelas. Penambangan liar tidak hanya merugikan
pendapatan negara tetapi juga merugikan lingkungan.
“Saya
minta pemerintah bertindak tegas-lah (terhadap penambang illegal itu).
Kalau dibiarkan negara akan semakin rugi dan berdampak kepada kerusakan
lingkungan,” tegas Gus Irawan di Jakarta,Senin (19/9).
Gus
Irawan menanggapi laporan masyarakat terkait kasus anak perusahaan PT
Cakra Mineral Tbk (CKRA), PT Takaras Inti Lestari (TIL), yang bulan
Agustus mengekspor zirconium sebanyak 400 ton, bukan berasal dari lahan
yang ada izinnya.
Direktur
Utama TIL, Dexter Syarif Putra ketika dikonfirmasi mengatakan, dirinya
belum bisa menjelaskan secara rinci asal-usul bahan baku ekspor 400 ton
Zr tersebut. Ia menyatakan, PT Tarakas memikiki izin usaha tambang di
Palangkaranya hingga 2020.
“Mengenai
ekspor saya belum bisa jelaskan. Saya akan tanya dulu anak buah saya di
lapangan. Yang pasti PT Tarakas memiliki izin usaha ekpor hasil
tambang dan mempunya ijin clear and clean (C&C),” kata Dexter yang
juga Direktur CKRA. Dirut CKRA adalah Boelio Mulyadi.
Menurut
Gus Irawan, areal penambangan seharusnya mengikuti aturan yaitu dengan
menambang di lahan yang ada ijin yang dilengkapi sertrifikat clear and
clean (C&C). Dalam UU Minerba, kata Gus Irawan, sangat jelas bahwa
tidak boleh lagi sembarangan mengeskpor hasil tambang.
Politiisi
Gerindra itu meminta aparat kepolisian melakukan pengawasan
pertambangan secara ketat. Aparat kepolisian jangan tinggal diam melihat
sumber daya alam negeri ini diekplotasi secara illegal.
“Kita
akan panggil pemerintah untuk menjelaskan kasus itu. Sekarang kita lagi
kumpul semua-data-datanya agar segera ditindaklajuti,” ujarnya.
“Mau
perusahaan terbuka atau anak perusahaan kalau melanggar harus ditindak
tegas. Sebagai perusahaan terbuka segala sesuatu harus dilaksanakan
terbuka dan sesuai aturan,” tambahnya.
Gus
Irawan juga menyatakan kekecewaannya kepada pemerintah yang hanya
memberikan perusahaan swasta ekspor bahan baku tambang dibanding
perusahaan negara. Padahal, Indonesia punya Aneka Tambang (Antam) yang
seharusnya diberi kelelusaan untuk melakukan eksport.
“Pemerintah
lebih pro perusahaan tambang swasta dibanding Kenapa Antam tidak
dikasih ekport sementara Newmont, Freeport dan swasta lainnya tidak
diberikan. Ini sangat kita sesalkan,” katanya. (jk)
TIDAK
ADA KEGIATAN - Inilah spiral (alat pencuci pasir) di lokasi tambang
milik PT Takaras Inti Lestari di Palangka Raya seluas 1.200 ha. Agustus
2016 lalu Takaras mengekspor 400 ton zirconium (Zr), tetapi bukan dari
lahan ini. Foto diambil pekan lalu. (Dok)
Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi Globalaceh.com. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.