BaraJatim.com Tentang Kami Contact Us Info Iklan Privacy Policy
Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA JP) Provinsi Jawa Timur Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Terselenggaranya MUSDA & Pengukuhan BaraJP Jatim di RM. Mahameru Jl. Diponegoro 152 Surabaya 24 Agustus 2016, Bara JP Jatim Mengucapkan Selamat HUT RI Yang ke 71 Th Indonesia Merdeka
Home » » Polisi Janji Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi 2 Anggota DPRD Sumut

Polisi Janji Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi 2 Anggota DPRD Sumut

Written By Unknown on Selasa, 16 September 2014 | 12.52

MEDAN -- Terkait dengan dilantiknya dua tersangka kasus korupsi menjadi anggota DPRD Sumatera Utara Direskrimum Polda Sumut, Kombes Dedy Irianto mengatakan secara konstitusi setiap warga negara diberikan hak konstitusionalnya. "Kita harus hormati azas praduga tak bersalah," ujarnya, Senin (15/9/2014).

Dedy berjanji akan segera menuntaskan kasus tersebut. Ia meminta wartawan untuk bersabar karena kasus tersebut tengah dalam proses penyelidikan. "Secepatnya kita selesaikan."

Dua anggota DPRD Sumut Eveready Sitorus dan Zulkifli Effendi Siregar dilantik pada Senin (15/9/2014).

Anggota Gerindra Sumut Eveready Sitorus ditangkap ditangkap di kediamannya, 8 September  malam, setelah sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Agustus lalu.

Kasus bermula ketika tersangka bekerja sebagai karyawan PT Rapala, dipercaya perusahaan membayar ganti rugi lahan senilai Rp 200 juta di Kabupaten Langkat pada 2012 untuk lahan perkebunan. Namun lahan yang sudah digantirugi, tidak berhasil dikuasai perusahaan. Perusahaan membuat pengaduan ke Polda Sumut.

Istri Eveready, Helmi Boru Pangaribuan, mengatakan tidak habis pikir mengapa suaminya dilaporkan oleh bos PT Rapala, Lambok Hutapea. Padahal menurutnya sang suami jelas-jelas mengundurkan diri dari PT Rapala.

"Bahkan suami saya diberikan uang tunai beserta mobil yang  kami gunakan ini," ujarnya sembari menangis di Polda Sumut. Ibu empat orang anak ini pun mengaku sangat tertekan atas berita miring yang selama ini mendera suaminya.
"Anak-anak saya nangis terus."

Ia menyampaikan permohonan maafnya kepada PT Rapala khususnya. "Kami bersedia meminta maaf."

Dia mengaku tidak mengetahui adakah motif politis di balik penangkapan suaminya. Namun yang pasti, dirinya tidak mendapatkan surat pemberitahuan penangkapan sekalipun. "Tidak ada surat pemanggilan sama sekali yang datang ke rumah."

Saat dijenguk istrinya, Eveready hanya bisa berdiam diri. Eveready tak bergairah dan wajahnya kusut. Dengan menggunakan kaos cokelat dan celana bahan, ia hanya terdiam saat menyalami saudaranya dan rekannya. Saat hendak difoto, ia langsung masuk ke dalam ruang tahanan.

Sedangkan Ketua DPD Partai Hanura Sumut Zulkifli Effendi Siregar ditetapkan penyidik Ditkrimsus Polda Sumut sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat-alat Kesehatan (Alkes) Pemkab Tobasa, pekan lalu, mengaku baru tahu dirinya dijadikan tersangka. "Saya tahu begitu saja. Tidak ada pemberitahuan," katanya.

(tnc/ton/wes)
BeritaLima Cyber Media Group » www.beritalima.comwww.sumateratime.comwww.satuwarta.comwww.caleg-indonesia.comwww.potretdesa.comwww.sumbaronline.com

Share :
Related Article

Isi Komentar Anda

Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi Globalaceh.com. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.


 

Berita FotoIndeks

Jawa TimurIndeks

Lintas DaerahIndeks