Namun, pemkab Malang yang awalnya gembar gembor akan memberlakukan PSBB, hingga har ini memutuskan untuk menunda dulu usulan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Langkah ini merujuk efektifitas PSBB yang sudah diterapkan di wilayah DKI Jakarta dan juga Surabaya Raya.
"Penerapan PSBB tentu akan membawa dampak sosial ekonomi masyarakat Kabupaten Malang. Meskipun, PSBB dinilai sebagai langkah strategis dalam memutus serangan COVID-19.Namun, kami harus berpikir jernih, apakah PSBB benar-benar bisa menurunkan angka kasus COVID-19. Jika melihat DKI Jakarta dan Surabaya peningkatan kasus justru terjadi. Kan percuma saja, makanya kami menunggu efektifitas PSBB seperti apa," ujar Bupati Malang Sanusi Kamis (7/5/2020).
Menurutnya Pemkab Malang tetap sepakat PSBB harus diterapkan dalam upaya memutus penyebaran COVID-19. Namun, dengan jumlah penduduk sebanyak 3 juta jiwa dan luas wilayah kurang lebih 35 ribu kilometer, Pemkab Malang tidak boleh gegabah dalam mengambil keputusan.
"Semua harus dihitung dulu, apalagi kita punya penduduk 3 juta, luas wilayah hampir 350 ribu kilometer. Belum lagi alokasi anggaran tidak sedikit ketika menerapkan PSBB. Kita harus melihat mana yang terbaik bagi masyarakat," tandas Sanusi.
Namun, kepala daerah di Malang Raya yang sudah siap memberlakukan PSBB hanya di Kota Malang saja. Menurut Walikota Malang Sutiaji menyampaikan alasan kenapa Kota Malang telah menyiapkan PSBB sejak awal.
"Saya sudah sampaikan berkali-kali. Bahwa konsep utama kita memutus mata rantai Covid-19. Cuma itu saja," ucapnya. [san]
Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi Globalaceh.com. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.