BaraJatim.com Tentang Kami Contact Us Info Iklan Privacy Policy
Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA JP) Provinsi Jawa Timur Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Terselenggaranya MUSDA & Pengukuhan BaraJP Jatim di RM. Mahameru Jl. Diponegoro 152 Surabaya 24 Agustus 2016, Bara JP Jatim Mengucapkan Selamat HUT RI Yang ke 71 Th Indonesia Merdeka
Home » » Pengecekan Kendaraan Bermotor di Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad

Pengecekan Kendaraan Bermotor di Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad

Written By nasional on Senin, 29 Januari 2018 | 15.28

Untuk meningkatkan kedisiplinan prajurit terutama disiplin dalam berkendaraan satuan Yonif Mekanis Raider 413/Bremoro mengadakan pengecekan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat. Sukoharjo (27/01/2018).

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pasi Intel Yonif Mekanis Raider 413/BRM Lettu inf Senopati YP bersama Staf Intel Batalyon serta dibantu oleh Provost Batalyon. Adapun sasarannya adalah kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor meliputi SIM, STNK, BPKB serta melaksanakan pengecekan secara fisik meliputi Helm, Spion, Lampu-lampu kendaraan, Knalpot dan Roda.

 

Pada saat berlangsungnya pengcekan, apabila ditemukan  kendaraan bermotor didapati tidak memenuhi persyaratan yang sesuai dengan standar yang telah ditentukan, maka pemilik kendaraan diberikan hukuman di tempat dan di data dan segera memerintahkan untuk melengkapinya.

 

Pengecekan kendaraan kali ini berbeda dari pengecekan yang sebelumnya. Karena pengecekan kali langsung mendatangi dari rumah ke rumah prajurit (door to door). Sistem  door to door ini dimaksudkan agar tidak ada kendaraan yang terlewatkan pada saat pemeriksaan. Sehingga  dapat mencegah dan mengurangi adanya tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh anggota yonif mekanis raider 413/BRM seperti penggelapan kendaraan bermotor dan lain - lain.

 




Share :
Related Article

Isi Komentar Anda

Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi Globalaceh.com. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.


 

Berita FotoIndeks

Jawa TimurIndeks

Lintas DaerahIndeks