BaraJatim.com Tentang Kami Contact Us Info Iklan Privacy Policy
Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA JP) Provinsi Jawa Timur Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Terselenggaranya MUSDA & Pengukuhan BaraJP Jatim di RM. Mahameru Jl. Diponegoro 152 Surabaya 24 Agustus 2016, Bara JP Jatim Mengucapkan Selamat HUT RI Yang ke 71 Th Indonesia Merdeka
Home » » Satgas Trisula Bakamla RI Tangkap Kapal Diduga Transfer BBM Ilegal di Perairan Lampung

Satgas Trisula Bakamla RI Tangkap Kapal Diduga Transfer BBM Ilegal di Perairan Lampung

Written By nasional on Jumat, 06 Maret 2020 | 07.29


Lampung,  - Satgas Trisula Bakamla RI/Indonesian Coast Guard (IDNCG) menggunakan unsur operasi KN Belut Laut-406 menangkap dua kapal diduga sedang melakukan illegal bunkering di Perairan Lampung, Kamis (5/3/2020).

Kedua kapal yang diduga sedang melakukan aktivitas transfer bahan bakar minyak (BBM) ilegal yaitu kapal SPOB ES 01 dan TB S 36. Keduanya diperiksa saat kapal negara yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Heni Mulyono itu sedang melaksanakan operasi khusus di perairan sekitar Pulau Condong siang tadi.

Pada saat dilakukan pemeriksaan awal, kapal SPOB ES 01 tidak dapat menunjukkan surat/dokumen yang diminta personel Bakamla RI/IDNCG. Berdasarkan pemeriksaan selanjutnya, diduga pula bahwa tidak kurang dari 10 ton high speed diesel (HSD) dari 17 ton BBM jenis solar tersebut telah ditransfer ke TB S 36.

Selain membawa muatan BBM, kapal SPOB ES 01 juga membawa muatan Marine Fuel Oil (MFO) sebanyak kurang lebih 100 ton yang  juga tidak dilengkapi dokumen. 
 MFO ini merupakan jenis BBM yang banyak digunakan untuk pembakaran langsung pada industri besar. Selain itu marak juga digunakan sebagai bahan bakar untuk mesin dengan kompresi tinggi. Teksturnya sendiri berwarna hitam pekat dan tingkat kekentalannya lebih tinggi dibanding minyak diesel. 

Saat berita ini diturunkan, kapal dan muatan sedang dalam proses lebih lanjut.
Share :
Related Article

Isi Komentar Anda

Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi Globalaceh.com. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.


 

Berita FotoIndeks

Jawa TimurIndeks

Lintas DaerahIndeks