BaraJatim.com Tentang Kami Contact Us Info Iklan Privacy Policy
Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA JP) Provinsi Jawa Timur Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Terselenggaranya MUSDA & Pengukuhan BaraJP Jatim di RM. Mahameru Jl. Diponegoro 152 Surabaya 24 Agustus 2016, Bara JP Jatim Mengucapkan Selamat HUT RI Yang ke 71 Th Indonesia Merdeka
Home » » Pasca Pilpres, Presiden Jokowi Minta Semua Pihak Bersatu untuk Indonesia Maju

Pasca Pilpres, Presiden Jokowi Minta Semua Pihak Bersatu untuk Indonesia Maju

Written By nasional on Minggu, 30 Juni 2019 | 23.22

JAKARTA, Presiden Joko Widodo mengajak seluruh rakyat untuk bersatu kembali sebagai saudara sebangsa dan setanah air usai rangkaian pesta demokrasi Pemilihan Presiden 2019 berakhir. Ia berharap perbedaan pilihan politik saat gelaran Pilpres 2019 bisa dilupakan.

Hal tersebut disampaikan Presiden saat memberikan sambutan usai Rapat Pleno Terbuka Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2019-2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU, Jakarta, Minggu, 30 Juni 2019.

"Saya mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk melupakan perbedaan pilihan politik yang sempat membelah kita, 02 dan 01. Kita harus bersatu kembali menjadi Indonesia, negeri Pancasila yang mempersatukan kita semuanya," ungkap Presiden.

Dalam rapat pleno tersebut, Ketua KPU Arief Budiman membacakan keputusan KPU yang menetapkan pasangan Joko Widodo-K.H. Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2019-2024. Sesuai Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018, KPU wajib menetapkan pasangan calon terpilih maksimal tiga hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Menetapkan pasangan calon nomor urut 1 saudara Haji Joko Widodo dan Prof Dr KH Ma'ruf Amin dengan perolehan suara sebanyak 854.670.362 suara atau 55,50 persen dari total suara sah nasional sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024" demikian bunyi surat ketetapan KPU RI yang dibacakan Ketua KPU.

Presiden Jokowi pun mengucapkan rasa syukur bahwa KPU telah menyelesaikan tugas konstitusionalnya untuk menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih melalui pleno terbuka.
(rr)
Share :
Related Article

Isi Komentar Anda

Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi Globalaceh.com. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.


 

Berita FotoIndeks

Jawa TimurIndeks

Lintas DaerahIndeks