BaraJatim.com Tentang Kami Contact Us Info Iklan Privacy Policy
Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA JP) Provinsi Jawa Timur Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Terselenggaranya MUSDA & Pengukuhan BaraJP Jatim di RM. Mahameru Jl. Diponegoro 152 Surabaya 24 Agustus 2016, Bara JP Jatim Mengucapkan Selamat HUT RI Yang ke 71 Th Indonesia Merdeka
Home » » Fw: Wapres Beri Penganugerahan Kepada Menteri KLHK

Fw: Wapres Beri Penganugerahan Kepada Menteri KLHK

Written By nasional on Selasa, 06 November 2018 | 05.27

JAKARTA,,  Komisi Informasi Pusat (KIP) menyelenggarakan kegiatan Penganugerahaan Keterbukaan Informasi Badan Publik, Senin (5/11/2018) di Istana Wakil Presiden, Merdeka Selatan, Jakarta. Pada kesempatan itu selain dihadiri Wakil Presiden RI H. Yusuf Kalla, hadir pula Kabinet Indonesia Kerja, Gubermur seluruh Indonesia, Pimpinan Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Pimpinan Lembaga Non Struktural, dan seluruh undangan yang hadir.

Ketua Komisi Informasi Pusat, Tulus Subardjono, mengucapkan terima kasih kepada Wakil Presiden yang telah menyerahkan langsung Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik kepada Badan Publik yang telah menunjukkan komitmen dalam melaksanakan keterbukaan informasi di badan publiknya, salah satunya diterima langsung oleh Menteri KLHK.

"Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 sebagai implementasi langsung dari konstitusi kita,  menugaskan kepada Komisi Informasi Pusat antara lain untuk "Menetapkan Standar Teknis Layanan Informasi Publik" dilingkungan Badan Publik di Indonesia," tandas Ketua KIP kepada segenap undangan.

Hal ini menurutnya menjamin setiap warga negara mendapat hak azasinya untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi demi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia, sebagaimana tercantum secara tekstual dalam pasal 28F UUD 1945.

"Pada tahun 2018 ini, Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik menggunakan metodologi yang berbeda dari tahun sebelumnya, sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Komisi Informasi Pusat Nomor 03/KEP/Ketua-KIP/III/2018. Tahun ini, kami melakukan monitoring dan evaluasi kepada seluruh Badan Publik yang berjumlah 460 (empat ratus enam puluh), terhadap kuesioner dengan indikator," jelasnya.

Ia pun melaporkan kepada Bapak Wakil Presiden, bahwa tingkat partisipasi Badan Publik yang dilihat dari pengembalian kuesioner pada tahun ini mengalami kenaikan, tepatnya dari 460 Badan Publik, yang mengembalikan kuesioner sebanyak 289 Badan Publik atau 62,83%. dedy mulyadi

Share :
Related Article

Isi Komentar Anda

Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi Globalaceh.com. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.


 

Berita FotoIndeks

Jawa TimurIndeks

Lintas DaerahIndeks