BaraJatim.com Tentang Kami Contact Us Info Iklan Privacy Policy
Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA JP) Provinsi Jawa Timur Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Terselenggaranya MUSDA & Pengukuhan BaraJP Jatim di RM. Mahameru Jl. Diponegoro 152 Surabaya 24 Agustus 2016, Bara JP Jatim Mengucapkan Selamat HUT RI Yang ke 71 Th Indonesia Merdeka
Home » » JAWAB JOKOWI, INILAH 10 TUGAS PRAMUKA DI MEDIA SOSIAL

JAWAB JOKOWI, INILAH 10 TUGAS PRAMUKA DI MEDIA SOSIAL

Written By nasional on Rabu, 16 Agustus 2017 | 06.14

Saat membuka kegiatan Raimuna Nasional XI di Bumi Perkemahan Pramuka Cibubur, Jakarta Timur, Senin (14/8) Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, kita harus mendidik adik-adik Pamuka bukan saja baris-berbaris, tapi juga harus memandu Pramuka disiplin dalam menggunakan media sosial yang positif dan yang produktif.


 
Menjawab harapan Presiden Jokowi, Kwartir Nasional Gerakan Pramuka sebelumnya sudah mengeluarkan 10 tugas Pramuka di media sosial untuk membumikan tagline Kwarnas Gerakan Pramuka, yaitu Setiap Pramuka adalah Kantor Berita.  "Kita memberikan 10 tugas, hasilnya di luar dugaaan kita, tugas tersebut dijalankan dengan improvisasi dan kreatifitas ala Pramuka," jelas Adhyaksa Dault.
 
"Sudah 600-an lebih video tentang pariwisata, produk lokal yang diproduksi oleh Pramuka. Sedangkan video-video kegiatan Pramuka sudah tidak terhitung. Berbagai lomba pembuatan konten kita adakan, fokusnya menjadikan Pramuka sebagai pembuat konten, bukan semata penyebar konten. Pada 26-29 November 2014 di Cibubur, Jakarta, kita berikan pendidikan media sosial untuk perwakilan Kwartir Daerah dari 34 Provinsi. Pada Oktober 2014, resmi kita bentuk Tim Siber Kwarnas Gerakan Pramuka. Pelatihan membuat video  dengan telepon genggam sudah empat kali kita adakan. Kita akan bekerja lebih keras lagi,  karena 22 juta anggota Pramuka itu usianya 7-25 tahun dan semuanya pengguna internet," jelas Hariqo Wibawa Satria, Andalan Nasional Kwarnas Gerakan Pramuka.
 
Berikut 10 tugas Pramuka di media sosial, sebagaimana dirilis bidang Kominfo Kwartir Nasional Gerakan Pramuka:
 
1. Mempelajari dan menerapkan apa yang boleh dan dilarang di media sosial, untuk kemudian menyadari bahwa konten yang diunggah akan dilihat, dipahami dan dimengerti oleh orang banyak, sehingga harus bertanggungjawab terhadap isi dan dampaknya.
2. Memproduksi konten sesuai minat, bakat dan nilai-nilai kebajikan. Konten yang dimaksud bisa berupa tulisan, foto, video, poster, infografis, meme, GIF, dll.
3. Membantu dan bergotong-royong mempromosikan prestasi anak negeri, kearifan bangsa, produk unggulan daerah, kuliner, pariwisata, budaya dan potensi daerah lainnya di media sosial dengan sukarela dan penuh komitmen.
4. Membela dan mengamalkan Pancasila, NKRI, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, serta merawat harmoni dan solidaritas antarwarga media sosial.
5. Menghayati dan mengamalkan Satya dan Darma Pramuka di media sosial.
6. Memberitakan kegiatan Pramuka, kegiatan organisasi lain, dan kegiatan positif lainnya di media sosial.
7. Menghidupkan tagar #SetiapPramukaAdalahKantorBerita, #PramukaPeduli, serta terlibat dalam U-Report dan aktif dalam berbagai kegiatan positif lainnya di media sosial.
8. Menolak dan tidak memproduksi, membagikan, mengomentari, menyukai, berlangganan konten-konten fitnah, hoaks, yang berpotensi merusak persatuan Indonsia.
9. Menjaga nama baik pribadi, keluarga, sekolah, organisasi, latar belakang lainnya, dan orang lain.
10. Melawan propaganda negatif dan aksi-aksi separatisme, radikalisme, liberalisme dan komunisme, serta menjaga perdamaian dunia lewat media sosial.
 


Share :
Related Article

Isi Komentar Anda

Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi Globalaceh.com. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

 

Berita FotoIndeks

Jawa TimurIndeks

Lintas DaerahIndeks