BaraJatim.com Tentang Kami Contact Us Info Iklan Privacy Policy
Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA JP) Provinsi Jawa Timur Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Terselenggaranya MUSDA & Pengukuhan BaraJP Jatim di RM. Mahameru Jl. Diponegoro 152 Surabaya 24 Agustus 2016, Bara JP Jatim Mengucapkan Selamat HUT RI Yang ke 71 Th Indonesia Merdeka
Home » » Ahli Waris Karyawan KSO TPK Koja Dapat Asuransi 565 Juta Rupiah

Ahli Waris Karyawan KSO TPK Koja Dapat Asuransi 565 Juta Rupiah

Written By nasional on Selasa, 07 Maret 2017 | 07.44






JAKARTA,  
Perusahaan yang bergerak di bidang jasa asuransi, Bumida, menyerahkan klaim asuransi kepada ahli waris karyawan KSO Terminal Peti Kemas Koja, di Ruang aula kantor Sudin Nakertrans Jakarta Utara, Senin (06/03/2017)
"Yang kami serahkan adalah uang pertanggungan atau klaim asuransi senilai Rp 565 juta," jelas Direktur Pemasaran Bumida, Helmi Hasibuan.
Ahli waris yang menerima uang pertanggungan tersebut, lanjut Helmi, mendapatkan sejumlah uang sejumlah karena KSO TPK Koja melindungi karyawannya dengan Program Jaminan Sosial Hubungan Kerja (JSHK) di Luar Jam Kerja.
"Kalau di jam kerja kan dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan," tambah Helmi.
Sementara itu, Dwi Untoro Kasudin Nakertrans Jakarta Utara, menambahkan, musibah atau kecelakaan sesuatu yang tidak bisa kita hindari.  Secara pribadi dan kedinasan saya mengucapkan turut berbelasungkawa.
"Ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada ahli waris dan kami juga ucapkan terima kasih kepada perusahaan yang telah mengikut sertakan karyawannya untuk ikut berasuransi,"kata Dwi.
Elin Herlina 38, wanita dua anak warga Cipayung Jakarta Timur  ahli waris dari Agus mengaku  sangat  berterima kasih kepada pihak perusahaan yang telah mengikutsertakan suami saya di Asuransi Bumida
"Asuransi ini sangat besar artinya. Santunan ini  akan saya manfaatkan untuk anak-anak,"kata Herlina.(Edi)


Share :
Related Article

Isi Komentar Anda

Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi Globalaceh.com. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.


 

Berita FotoIndeks

Jawa TimurIndeks

Lintas DaerahIndeks