BaraJatim.com Tentang Kami Contact Us Info Iklan Privacy Policy
Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA JP) Provinsi Jawa Timur Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Terselenggaranya MUSDA & Pengukuhan BaraJP Jatim di RM. Mahameru Jl. Diponegoro 152 Surabaya 24 Agustus 2016, Bara JP Jatim Mengucapkan Selamat HUT RI Yang ke 71 Th Indonesia Merdeka
Home » » Ini Kementerian Baru Kabinet Jokowi-JK

Ini Kementerian Baru Kabinet Jokowi-JK

Written By Unknown on Kamis, 23 Oktober 2014 | 05.52

JAKARTA,  - Presiden Jokowi telah mengirim pengajuan pertimbangan perubahan kementerian ke DPR. Ada sejumlah kementerian yang diubah namanya, digabung, dan dipisah.

Surat Presiden Jokowi telah diterima DPR sekitar pukul 12.30 WIB, Rabu (22/10/2014) hari ini. Ada 6 perubahan yang disampaikan Presiden Jokowi lewat surat. Selain 6 perubahan ini, kementerian yang lain masih sama dengan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II.

"Surat ini nanti akan dibawa ke paripurna. Kita inginnya secepatnya, besok. Sekaligus untuk membahas alat kelengkapan dewan," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/10/2014).

Berikut 6 pembaruan di kabinet Jokowi-JK seperti yang disampaikan oleh Taufik Kurniawan:

1. Menteri PU dan Menteri Perumahan Rakyat digabung menjadi Menteri PU dan Perumahan Rakyat.

2. Menparekraf menjadi Menteri Pariwisata.

3. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dipisah menjadi dua, yaitu Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Menteri Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi.

4. Menteri Kehutanan dan Menteri Lingkungan Hidup dijadikan satu menjadi Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

5. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi jadi dua, yaitu Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal.

6. Menko Kesejahteraan Rakyat diubah jadi Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. (Bagus Prihantoro Nugroho/detikNews/bn)

Share :
Related Article

Isi Komentar Anda

Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi Globalaceh.com. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

 

Berita FotoIndeks

Jawa TimurIndeks

Lintas DaerahIndeks