BaraJatim.com Tentang Kami Contact Us Info Iklan Privacy Policy
Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA JP) Provinsi Jawa Timur Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Terselenggaranya MUSDA & Pengukuhan BaraJP Jatim di RM. Mahameru Jl. Diponegoro 152 Surabaya 24 Agustus 2016, Bara JP Jatim Mengucapkan Selamat HUT RI Yang ke 71 Th Indonesia Merdeka
Home » » Pemkot Surabaya Dorong Pelaku Usaha Maksimalkan Peran dan Fungsi Satgas Mandiri

Pemkot Surabaya Dorong Pelaku Usaha Maksimalkan Peran dan Fungsi Satgas Mandiri

Written By nasional on Jumat, 14 Mei 2021 | 19.14


SURABAYA, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong pelaku usaha di Kota Pahlawan agar memaksimalkan peran dan fungsi dari Satgas Covid-19 mandiri. Terutama dalam pengawasan protokol kesehatan selama kebijakan larangan mudik berlangsung.


Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto kembali mendorong pengelola usaha serta tempat wisata untuk memaksimalkan fungsi satgas mandiri dalam penegakan protokol kesehatan. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mencegah terjadinya kerumunan selama kebijakan larangan mudik berlangsung.


"Jadi ini untuk antisipasi warga yang tidak mudik, tentunya warga akan mencari lokasi-lokasi untuk wisata. Baik yang ada di mal, restoran,  hotel, maupun tempat-tempat wisata seperti KBS (Kebun Binatang Surabaya), Kenjeran, atau bioskop," kata Eddy, Jum'at (14/5/2021).


Eddy menilai, bahwa memaksimalkan pengawasan protokol kesehatan selama kebijakan larangan mudik ini penting dilakukan. Sebab, banyak warga yang tidak mudik, sehingga mereka akan melakukan aktivitas ke tempat-tempat wisata atau mal.


"Tim satgas juga akan melakukan pemantauan secara random, mana-mana yang kira-kira terjadi kerumunan atau terjadi pelanggaran protokol kesehatan, kita akan turun," ujarnya.


Menurut dia, satgas mandiri di tempat-tempat usaha dan lokasi wisata ini ada. Namun, beberapa di antaranya tidak melakukan kegiatan seperti pengawasan protokol kesehatan. Ia berharap, pihak pengelola kembali memaksimalkan peran dan fungsi satgas tersebut.


"Jadi satgas mandiri ini ada, tapi tidak melakukan kegiatan. Harapan kami mereka ada dan melakukan kegiatan dalam rangka penegakan protokol kesehatan," ungkap dia.


Pihaknya juga berharap, dengan semakin berfungsi dan berdayanya satgas mandiri di tempat usaha, maka upaya ini akan membantu proses penegakan, edukasi dan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19. Di sisi lain, satgas juga diimbau agar memberikan teguran, bahkan penindakan apabila menemui pelanggar protokol kesehatan.


"Kalau perlu bahkan mereka harus menolak pengunjung yang masuk apabila sudah memenuhi kapasitas 50 persen," tegasnya.


Mantan Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya ini menjelaskan, bahwa semua pengelola usaha di Surabaya pasti telah paham terhadap SOP protokol kesehatan. Bahkan, setiap lokasi usaha yang beroperasi di Surabaya, telah dilengkapi sarana prasarana protokol kesehatan. Nah, apabila dalam pelaksanaannya itu satgas mengalami kendala, mereka dapat melaporkan ke (031) 534-3000 atau Command Center 112.


"Jadi tinggal bagaimana memfungsikan satgas ini untuk bisa memberdayakan sarana prasarana, melaksanakan SOP, dan memberdayakan satgas itu sendiri," pungkasnya.


Sebelumnya, Pemkot Surabaya bersama TNI dan Polri telah melakukan rapat koordinasi bersama pengelola mal, bioskop, restoran, hotel, taman, dan tempat wisata di Kota Pahlawan, Senin (10/5/2021).


Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memberdayakan kembali satgas mandiri di tempat wisata dan fasilitas umum yang berpotensi terjadi kerumunan. Terutama selama pelaksanaan kebijakan larangan mudik berlangsung. (*)





Share :
Related Article

Isi Komentar Anda

Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi Globalaceh.com. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.


 

Berita FotoIndeks

Jawa TimurIndeks

Lintas DaerahIndeks