BaraJatim.com Tentang Kami Contact Us Info Iklan Privacy Policy
Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA JP) Provinsi Jawa Timur Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Terselenggaranya MUSDA & Pengukuhan BaraJP Jatim di RM. Mahameru Jl. Diponegoro 152 Surabaya 24 Agustus 2016, Bara JP Jatim Mengucapkan Selamat HUT RI Yang ke 71 Th Indonesia Merdeka
Home » » Pelebaran Jalan Adityawarman Pelaksanaannya Masih Ditunda

Pelebaran Jalan Adityawarman Pelaksanaannya Masih Ditunda

Written By nasional on Sabtu, 30 Januari 2021 | 03.32

Jombang | beritalima.com - Tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Jombang miliki empat proyek besar diantaranya proyek pedestrian/trotoar di Jalan Wahid Hasyim sepanjang 2,1km, rehabilitasi alun - alun,  selag almunium dan relokasi Pasar Perak. Namun proyek pelebaran Jalan Adityawarman sepanjang 1,8km dari prapatan Adityawarman sampai gereja masih ditunda.

Alasannya menurut keterangan Sunendar Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR Kabupaten Jombang, menyatakan bahwa perencanaan untuk peningkatan Jalan Adityawarman sebetulnya sudah direncanakan tahun 2020. 

Akan tetapi dengan adanya pandemi Covid-19 kata Sunendar, akhirnya Pemda berkewajiban melakukan rasionalisasi sehingga kegiatan-kegiatan di Adityawarman pada saatnya akan dimunculkan kembali. "Jadi dua tahun ini masa tertunda saja. Jadi ini program salah satu yang harus dilakukan sambil menunggu kemampuan anggaran di Kabupaten Jombang betul-betul siap melakukan kegiatan infrastruktur tersebut," tandas Sunendar di kantornya kepada beritalima.com, Jum'at (29/1/2021).

Sunendar pun menegaskan bahwa tahun besok (2022) belum dapat dilaksanakan meskipun sesuai anggaran yang tersedia Rp40 M karena pada masa pandemi Covid-19 ini seringkali memunculkan kebijakan-kebijakan untuk lebih fokus terhadap penanganan pandemi Covid-19.

Sementara tahun 2021 kata Kepala Bidang Bina Marga PUPR Kabupaten Jombang, lebih banyak melakukan kegiatan-kegiatan berdasarkan usulan dari masyarakat yaitu melalui musrenbang.

"Jadi kegiatan dari usulan masyarakat ini yang menjadi prioritas kita untuk ditindak lanjuti dalam proses penanganan infrastrukturnya. Kemudian kita melakukan penanganan untuk daerah-daerah terutama di ruas -ruas jalan yang mengalami kerusakan yang tinggi," jelasnya.

Namun dari kegiatan yang dilaksanakan berdasarkan usulan dari masyarakat itu, terlihat indeks paling atas diungkapkan Sunendar, adalah tingkat kerusakan yang paling tinggi dan juga ruas jalan yang paling utama bagi masyarakat. 

"Jalan Kabupaten yang kita bangun tahun 2021 salah satunya untuk mendukung kawasan Gus Dur, yang kedua untuk meningkatkan kembali kegiatan-kegiatan di perekonomian masyarakat terutama di jalan jalan Kabupaten beberapa titik," jelasnya.

Lebih lanjut jalan Kabupaten yang dibangun beberapa titik itu, terlihat masih ada jalan yang cepat rusak salah satunya di Jalan Romli Tamin karena kerap dilintasi kendaraan - kendaraan bertonase tinggi di atas 8 ton,  sedangkan jalan Romli Tamim yang masuk dalam katagori kelas III itu bertonase 8 ton tidak mampu menahan kendaraan yang bertonase lebih tinggi. 

"Yang dibahas tahun ini adalah lalu lintas angkutan jalan, jalan di Kabupaten (Jombang) sudah sangat jelas. Kalau untuk kegiatan masyarakat terutama untuk mobilisasi arteri (jalan alternatif) yang melewati jalan Romli Tamim ini seharusnya lebih sering lagi dilakukan sidak oleh temen - temen dari Dishub," tandas Kabid Bina Marga.

Dengan demikian diungkapkan Nendar, selalu berkoordinasi dengan teman - teman Dishub terkait (jalan rusak) bahkan menurut pengakuannya sering laporkan kelas-kelas jalan (yang ditentukan) banyak dilewati oleh kendaraan diatas tonase yang disyaratkan. 

"Jadi memang harus sering lagi disikapi oleh teman-teman Dishub supaya menimbulkan efek jera terhadap kendaraan-kendaraan yang melintas di jalan yang di luar batas kekuatan yang ada," pungkasnya.

Masih ditambahkan Sunendar, jalan Kabupaten Jombang yang belum ditangani tinggal 315km sedang total keseluruhan sepanjang 1200km. "Menyelesaikan jalan sepanjang 315km dengan persediaan anggaran 8 - 10 triliun bila ada bisa memakan waktu 15 tahun karena menyangkut SDM yang disesuaikan dengan anggaran," imbuhnya.

Reporter : Dedy Mulyadi
Share :
Related Article

Isi Komentar Anda

Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi Globalaceh.com. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.


 

Berita FotoIndeks

Jawa TimurIndeks

Lintas DaerahIndeks