JAKARTA, Indonesia adalah satu-satunya Negara yang mempunyai persediaan BL terbesar di dunia, seperti halnya dari data yang dilansir oleh beberapa media, BL yang dikelola oleh Vietnam pemasok terbesarnya adalah Indonesia dengan presentase 80%, Namun pemasokan BL dilakukan secara illegal karena Negara tidak hadir dalam aktivitas perdagangan lobster ini.
Demikian disampaikan Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB-HMI) Romadhon Jasn kepada wartawan di Jakarta, Senin 13/07/2020 menyikapi fenomena pro dan kontra kebijkan KKP tentang ekspor lobster.
Menurutnya, aktivitas perdagangan BL dijadikan bisnis gelap yang dilakukan oleh beberapa mafia BL untuk meraup keuntungan pribadi, pemerintah telah berupaya melakukan pencegahan atas penyelundupan BL dengan Permen 56.
“Kebocoran dana dari hasil penjualan lobster ke Vietnam, Negara mengalami kerugian sebesar 900 M sebagaimana yang telah diungkapkan oleh PPATK kepada awak media, Nelayan dan Negara tidak mendapat apapun dari hasil penjualan BL, yang diuntungkan adalah Mafia BL,’ terang Romadhon sapaan akrabnya itu.
Oleh karenanya, lanjutnya, untuk mengatasi persoalan ini Negara harus hadir dalam aktivitas perdagangan BL dan dijadikan sebagai bahan Ekspor untuk hasilnya bisa dijadikan pemasukan Negara dalam pajak dan devisa Negara.
“Bagi kubu yang kontra mungkin saja mereka mencoba untuk melindungi para mafia-mafia pengepul BL agar harga lobster tetap masuk ke pasar gelap dan keuntungannya bisa sangat melimpah,” sergah Romadhon.
*Laut Harus Dikelola Negara Demi Kesejahteraan Nelayan*
Romadhon mengungkapkan, kekayaan laut tidak boleh dikuasai oleh swasta, harus dikelola Negara agar masyarakat bisa mengambil manfaat. Sebab jika dikelola oleh swasta maka semuanya akan dijadikan ladang bisnis.
“Dalam hal ini langkah-langkah Menteri Kelautan merupakan sebuah tindakan yang sangat tepat untuk menghentikan gerakan para mafia BL dalam meraup keuntungan pribadi, dengan cara melegalkan ekspor BL menggunakan regulasi sesuai peraturan menteri yang dikeluarkan oleh Menteri Kelautan,” lanjut Romadhon.
Tentu, dengan tetap mengakomodir alasan dari pihak yang kontra karena kekhawatiran akan punahnya Lobster di Perairan, seperti halnya penangkapan dan penjualan lobster harus dalam presentase tertentu dan jika lebih harus dikembalikan lagi untuk tetap menjaga lobster dari kepunahan dan aturan-aturan lain yang bisa memicu agar Indonesia bisa mempengaruhi pasar global.
“Jika stok lobster semakin langka maka tidak menutup kemungkinan Indonesia akan menguasai pasar Lobster, sehingga jika tanpa peran Negara dalam hal ini maka Negara justru tidak akan mendapatkan manfaat atas penjualan BL tesebut, sehingga kebocoran dana akan terus mengalir kepada para mafia secara pribadi, sedangkan nelayan dan Negara tidak mendapatkan apapun, akhirnya kekayaan Lobster hanya untuk kesejahteraan para mafia bukan semata-mata untuk kesejahteraan rakyatnya,” jelasnya.
Ia pun menjelaskan tentang teori basis ekonomi (Soepono, 2001) bahwa ekspor yang lebih tinggi berdampak besar terhadap pendapatan suatu daerah. Dan juga dalam penelitian yang dilakukan oleh Benny pada tahun 2013 bahwa kinerja ekspor berpengaruh positif terhadap cadangan devisa Negara.
“Hal ini ditunjukkan oleh koefisien regresi Ekspor yaitu sebesar (+2.131461). Artinya setiap kenaikan Ekspor sebesar 1 juta US$ maka cadangan devisa akan naik sebesar 2.131461 juta US$, ceteris paribus,”pungkasnya
(rr)
Home »
» PB HMI Nilai Ekspor Bibit Lobster Sejahterakan Nelayan dan Menambah Cadangan Devisa Negara
PB HMI Nilai Ekspor Bibit Lobster Sejahterakan Nelayan dan Menambah Cadangan Devisa Negara
Written By nasional on Senin, 13 Juli 2020 | 14.33
Related Article
-
▼
2020
(380)
-
▼
Juli
(42)
- Sekdaprov Heru Minta UMKM Virtual Expo Bisa Diperl...
- Gubernur Khofifah Perpanjang Diskon Pajak Kendaran...
- Muncul Cluster Baru, DKI Jakarta Giat Lakukan Surv...
- Hindari Penularan COVID-19 di Kantor, Perhatikan E...
- EZVIZ luncurkan produk terbarunya, EZVIZ C1HC Ind...
- Jelang Berakhirnya TMMD 108, Anggota Satgas Masih ...
- Pesilat Perwakilan Korem Bhaskara Jaya Sabet Juara 1
- Dorong Pemulihan Ekonomi, Gubernur Khofifah Minta ...
- Mega Battery 6000mAh dengen 18 W Quick Cahrge real...
- Sekdaprov Jatim Apresiasi Dukungan BNPB Terapkan O...
- Kunjungi Sentra Penjualan Batik Tanjung Bumi, Gube...
- Gubernur Jatim Meninjau Pasar Tanah Merah Bangkala...
- Kemendagri Tegaskan Pernyataan Soal Teori yang Ter...
- Indonesia Menerima Bantuan Australia 100 Ventilato...
- RobertoNews :Apa Bedanya Gemuk dan Obesitas?
- Gubernur Meninjau Peternakan Sapi di Lamongan
- DPC PAMMI Surabaya Terus Bergerak Siapkan Draf Pel...
- Hadiri Kampanye Gemarikan di Trenggalek, Ketua For...
- Dokter Reisa: Mari Kita Kompak, Bersama-sama Kita ...
- Cegah Penyebaran Covid-19, Kodim Surabaya Utara Ed...
- Kodim 1709 Gandeng Kepala Distrik Yapen Barat Gela...
- Dokter Reisa: Penggunaan Rapid Test Tidak Digunaka...
- 15 Perguruan Pencak Silat Adu Keahlian
- Mengenal Program Online Degree, untuk raih gelas S...
- Ditetapkan Sebagai Balon Walikota Solo, Gibran: Te...
- Jumlah Pasien Sembuh Jatim Lewati Kasus Positif, G...
- Khofifah : Robot KECE Unesa Akan Bantu Nakes di RS...
- PB HMI Nilai Ekspor Bibit Lobster Sejahterakan Nel...
- Jelang New Normal, Gubernur Khofifah Ajak Media S...
- Realme Menjadi Top 3 Smartphone Brand di Mid-Year ...
- Perangi Corona, Jatim dapat Bantuan Ventilator HFN...
- 36 Kabupaten/Kota Beralih dari Zona Risiko Sedang ...
- Kunjungan Kerja ke Ambon, Doni Monardo Titip Pesan...
- Gubernur Khofifah : Animo Belanja Online Masyaraka...
- Rutilahu di Lamongan, Tuai Kebahagiaan Masyarakat
- Gubernur Jatim dam Rais Aam PBNU Lakukan Peletakan...
- Gejala-gejala Yang Umum Terjadi Bagi Pengidap Kele...
- Dukung Gerakan Jatim Bermasker, Pemprov Jatim Teri...
- DPD RI Dorong Penguatan Peran Bakamla Sebagai Indo...
- Pangdam Brawijaya Bagikan Bantuan Partisi Pembatas...
- Turunkan Angka Penularan Covid-19 di Jatim, Forkop...
- Lima Kolonel Duduki Posisi Baru di Korem Bhaskara ...
-
▼
Juli
(42)
Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi Globalaceh.com. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.