LAMONGAN,- Mbah Sipan (90) seakan terharu ketika mendengar
rumahnya akan di renovasi oleh pihak Kodim 0812/Lamongan.
Rumah Mbah Sipan, menurut keterangan Dandim, dinilai
memenuhi kategori untuk dijadikan sasaran pelaksanaan program rumah
tidak layak huni atau rutilahu.
"Rumahnya jauh dari kata layak. Apalagi, kondisi Mbah
Sipan lumpuh," kata Letkol Inf Sidik Wiyono. Kamis, 09 Januari 2020.
Rumah Mbah Sipan, kata Sidik, selama ini hanya terbuat dari
anyaman bambu. Informasi itu, ia peroleh usai personelnya berkoordinasi
dengan Kepala Desa hingga melakukan peninjauan langsung di rumah yang
berada di Dusun Bulu Gondang, Desa Bulu Margi, Kecamatan Babat,
Kabupaten Lamongan, Jawa Timur tersebut.
"Rutilahu, ditujukan bagi warga yang benar-benar tidak
mampu. Pastinya, sebelum dinyatakan layak masuk program rutilahu, pihak
Kodim atau Koramil akan melakukan peninjauan terlebih dahulu,"
bebernya.
Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi Globalaceh.com. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.