BaraJatim.com Tentang Kami Contact Us Info Iklan Privacy Policy
Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA JP) Provinsi Jawa Timur Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Terselenggaranya MUSDA & Pengukuhan BaraJP Jatim di RM. Mahameru Jl. Diponegoro 152 Surabaya 24 Agustus 2016, Bara JP Jatim Mengucapkan Selamat HUT RI Yang ke 71 Th Indonesia Merdeka
Home » » Kembangkan Kawasan Wisata Ampel, Wali Kota Risma Akan Pindah RPH Surabaya

Kembangkan Kawasan Wisata Ampel, Wali Kota Risma Akan Pindah RPH Surabaya

Written By nasional on Minggu, 02 Juni 2019 | 14.57

SURABAYA, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengembangkan berbagai kawasan wisata di beberapa titik di Surabaya. Salah satu yang terus dikembangkan adalah kawasan Wisata Ampel dan sekitarnya yang menyimpan sejuta sejarah masa lalu.

 

Bahkan, demi mengembangkan kawasan Wisata Ampel ini, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini berencana akan memindahkan kantor Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Surabaya. Saat ini, RPH Surabaya berada di Jalan Pegirian atau kawasan Wisata Ampel, rencananya RPH Surabaya ini akan dipindahkan ke daerah Tandes. Di sana, Pemkot Surabaya memiliki aset seluas 1,4 hektar yang sebelumnya digunakan oleh PT Abbattoir Surya Jaya.

 

"Lahan 1,4 hektar itu sudah kita ambil lagi untuk digunakan RPH nanti yang dari kawasan Ampel, karena Ampel ini sudah menjadi tempat wisatawan, sehingga tidak bisa digunakan lagi untuk RPH. Saya ingin di Ampel menjadi tempat wisata," kata Wali Kota Risma di ruang kerjanya, Minggu (2/6/2019).

 

Menurut Wali Kota Risma, di daerah Tandes itu merupakan wilayah pergudangan. Makanya, semua RPH akan dipindahkan ke sana. Itu artinya, di kawasan Ampel  tidak ada lagi pemotongan hewan. "Nanti di Ampel bersih tidak ada lagi pemotongan hewan. RPH itu kan mengeluarkan limbah, padahal di Ampel itu tempat wisatawan, sehingga kurang baik kalau ini dibiarkan," ujarnya.

 

Wali Kota Risma menyebut, saat ini pihaknya sedang melakukan appraisal atau penilaian terhadap nilai lahan di Tandes yang akan digunakan untuk RPH. Oleh karena itu, pemindahannya nanti harus setara, sehingga perlu dihitung yang di Pegirian atau kawasan Ampel itu aset seluruhnya berapa dan di Tandes berapa. "Jadi pemindahan itu harus setara, di Tandes itu nilainya berapa? di RPH itu nilainya berapa?. Setelah itu baru kita ambil alih," katanya.

 

Ia mengungkapkan di Tandes itu, Pemkot Surabaya akan membuat treatment limbah yang sangat bagus, karena tempat itu akan menjadi rumah pemotongan bagi semuanya. Ia juga memastikan bahwa jika dihitung secara kasar atau penghitungan sementara, nilai aset di Tandes lebih tinggi dari RPH yang ada di Ampel sekarang ini. "Nanti sisanya bisa dijadikan investasi untuk membangun dan investasi lainnya," kata dia.

 

Sementara itu, khusus untuk bekas kantor RPH Surabaya yang ada di kawasan Ampel, Wali kota Risma berencana untuk menggunakannya sebagai kantor pemerintahan, seperti kantor kelurahan atau kantor puskesmas. Bahkan, ia berencana sebagian lahan RPH itu untuk lahan parkir, sehingga tidak ada lagi parkir-parkir kendaraan di pinggir jalan. "Semoga bisa direalisasikan," pungkasnya. (*)

 

Share :
Related Article

Isi Komentar Anda

Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi Globalaceh.com. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.


 

Berita FotoIndeks

Jawa TimurIndeks

Lintas DaerahIndeks