BaraJatim.com Tentang Kami Contact Us Info Iklan Privacy Policy
Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA JP) Provinsi Jawa Timur Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Terselenggaranya MUSDA & Pengukuhan BaraJP Jatim di RM. Mahameru Jl. Diponegoro 152 Surabaya 24 Agustus 2016, Bara JP Jatim Mengucapkan Selamat HUT RI Yang ke 71 Th Indonesia Merdeka
Home » » Presiden Jokowi Bertemu Usma, Pedagang Korban Penjarahan 22 Mei

Presiden Jokowi Bertemu Usma, Pedagang Korban Penjarahan 22 Mei

Written By nasional on Senin, 27 Mei 2019 | 17.23

JAKARTA, Presiden Joko Widodo kembali menerima salah seorang pedagang korban kerusuhan 22 Mei 2019 lalu. Kali ini giliran Usma (64), pedagang kelontong di Jalan Wahid Hasyim, yang bertemu dengan Kepala Negara.

Usma diterima Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 27 Mei 2019. Ia datang sendiri sekitar pukul 09.30 WIB.

Selesai pertemuan sekitar pukul 10.15 WIB, Usma keluar Istana Merdeka dengan menumpangi _golf cart_ yang dikemudikan anggota Paspampres. Di hadapan awak media, Usma kemudian bercerita mengenai pertemuannya dengan Presiden.

"Ini dikasih baju _aja._ Tiga ini. Gantinya baju saya kan habis dijarah," ujar Usma kepada para jurnalis.

Usma mengaku, bukan hanya pakaiannya yang habis. Barang dagangannya berupa rokok dan minuman pun ludes dijarah massa pericuh.

"Kerugian ya sekitar 20-an (juta) lah. Dikasih (modal) sudah. Cukup, terima kasih banyak, alhamdulillah," ungkapnya.

Pria yang sudah berjualan selama 25 tahun ini mengaku diminta Presiden agar berjualan lagi dan bekerja keras. Ia pun hanya berharap kondisi Ibu Kota akan kembali kondusif. 

"Saya minta aman-aman aja Jakarta," pungkasnya.

Sebelumnya, pada 24 Mei 2019, Presiden Joko Widodo menerima Abdul Rajab dan Ismail, dua pemilik warung yang juga menjadi korban penjarahan pada 22 Mei 2019. Keduanya pun berharap sama, agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.

(rr)



Share :
Related Article

Isi Komentar Anda

Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi Globalaceh.com. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.


 

Berita FotoIndeks

Jawa TimurIndeks

Lintas DaerahIndeks