|
Ia menghimbau agar masing-masing pihak keluarga para tersangka perkara narkoba yang ditangkap kepolisian yang saat ini berstatus titipan di Rutan Labuhanbilik untuk menyarankan para tersangka untuk menyerahkan diri.
Frido juga menegaskan "apabila dalam waktu 3 kali 24 jam himbauan ini tidak diindahkan maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas", tegas Frido.
Saat ini pihaknya sedang berupaya melakukan penyisiran baik itu jalur darat dan juga jalur laut mencari para tahanan kabur, dengan melakukan giat pemeriksaan tanda pengenal dimasyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua maupun mobil roda empat dan bus yang melintas.
Kapolres juga menambahkan "pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin melakukan olah TKP di Rutan Labuhan bilik, pengejaran dengan mengerahkan Personel Reskrim dan Intel Polres Labuhanbatu dibantu personel dari Polsek-Polsek", tambahnya.
"Bahkan pihaknya sudah mendatangi keluarga para tersangka yang kabur dari tahanan agar mau bekerja sama apabila mengetahui keberadaan mereka dengan menyerahkan diri baik ke Rutan, Polsek, atau kepolisian Polres Labuhanbatu", tandas Kapolres. (ev@)
Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi Globalaceh.com. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.