BaraJatim.com Tentang Kami Contact Us Info Iklan Privacy Policy
Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA JP) Provinsi Jawa Timur Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Terselenggaranya MUSDA & Pengukuhan BaraJP Jatim di RM. Mahameru Jl. Diponegoro 152 Surabaya 24 Agustus 2016, Bara JP Jatim Mengucapkan Selamat HUT RI Yang ke 71 Th Indonesia Merdeka
Home » » Sekdaprov Presentasikan Kebijakan Pemprov Cegah Korupsi Dihadapan KPK

Sekdaprov Presentasikan Kebijakan Pemprov Cegah Korupsi Dihadapan KPK

Written By nasional on Jumat, 02 Februari 2018 | 05.07

SURABAYA, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Dr. H. Akhmad Sukardi, MM mempresentasikan berbagai kebijakan Pemprov Jatim dalam pencegahan tindak korupsi di hadapan anggota Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Presentasi tersebut dilakukan dalam acara Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Integrasi yang diselenggarakan di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada Kav 4 Jakarta Selatan, Kamis (1/2) siang. 

Presentasi teraebut disampaikan salah satunya menyikapi berbagai permasalahan yang dhadapi Pemerintah Provinsi Jatim, termasuk tentang kebijakan program dan aksi pencegahan korupsi yang telah, sedang dan akan dilaksanakan ke depan. 

Selain itu, persoalan koordinasi di berbagai jajaran pemerintahan dinilai Sekdaprov Jatim sangat penting. Utamanya mendorong lebih keras lagi dalam menyusun APBD tepat waktu. 

"Dan langkah ini sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi juga," kata Akhmad Sukardi.

Saat presentasi, Sekdaprov Akhmad Sukardi didampingi  Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Inspektorat, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Dinas Kominfo dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. 

Pimpinan KPK, Moch. Syarif mengatakan, tindak korupsi itu bisa terjadi dimana-mana. Untuk itu, KPK mengajak semua pihak untuk menjadikannya sebagai rumah diskusi/ tukar pikiran demi kebajikan bersama. Dirinya berharap, agar masyarakat tidak memiliki pikiran KPK menjadi tempat yang seram apalagi angker. Kini saatnya melakukan pencegahan dan penindakan terintegrasi.

Dirinya menegaskan, kalau KPK itu sebagai lembaga negara  yang melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun.

Tugas KPK bekerja sesuai aturan, yaitu melakukan koordinasi, supervisi, pencegahan, monitoring dan penindakan.

Dalam rapat koordinasi tersebut, selain Sekda Jatim, juga diundang 10 provinsi lainnya yaitu Prov. Bangka Belitung, Lampung, DI Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat dan Sumatera Selatan. (DD).



Share :
Related Article

Isi Komentar Anda

Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi Globalaceh.com. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.


 

Berita FotoIndeks

Jawa TimurIndeks

Lintas DaerahIndeks