BaraJatim.com Tentang Kami Contact Us Info Iklan Privacy Policy
Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA JP) Provinsi Jawa Timur Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Terselenggaranya MUSDA & Pengukuhan BaraJP Jatim di RM. Mahameru Jl. Diponegoro 152 Surabaya 24 Agustus 2016, Bara JP Jatim Mengucapkan Selamat HUT RI Yang ke 71 Th Indonesia Merdeka
Home » » Pakde Karwo Serahkan SPT Plt Walikota Batu

Pakde Karwo Serahkan SPT Plt Walikota Batu

Written By nasional on Selasa, 19 September 2017 | 05.57

SURABAYA,   Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) Pelaksana Tugas Walikota Batu kepada Wakil Walikota Batu H. Punjul Santoso, SH, MM menggantikan Eddy Rumpoko yang terkena Operasi Tangkap Tangan oleh KPK RI pada 16 September 2017.

Penyerahan SPT dengan Nomor 131/1056/011.2/2017 disaksikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (18/9) malam.

Sebelum penyerahan SPT dilakukan, Mendagri menyerahkan Surat Mendagri No. 131.35/4269/SJ, tanggal 18 September 2017, perihal penugasan Wakil Walikota Batu selaku Pelaksana Tugas Walikota Batu kepada Gubernur Jatim.

Dengan berlakunya SPT tersebut, maka Wakil Walikota Punjul Santosa menjalankan tugas dan wewenang Walikota Batu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tetap berkoordinasi dengan Walikota Batu Eddy Rumpoko selama menjalankan tugas dan wewenang, serta melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Walikota Batu. Selain itu, Plt Walikota Batu juga diminta untuk melakukan monitoring terhadap kasus OTT dan melaporkan perkembangannya kepada Mendagri.

Dalam sambutannya, Pakde Karwo sapaan lekat Gubernur Jatim mengajak bupati/walikota se-Jatim untuk merenungi peristiwa terjadi saat ini. Ia berharap agar setelah Kota Batu tidak ada lagi kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Jatim.

"Insyaallah Tuhan membantu kita dan ini menjadi bagian terakhir dalam ujian kita. Semoga setelah ini tidak ada lagi kasus serupa" harap Pakde Karwo didepan para bupati/walikota dan wakil bupati/wakil walikota se-Jatim ini.

Hormati Praduga Tak Bersalag

Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, secara prinsip menghormati praduga tak bersalah atas kasus yang telah menimpa Eddy Rumpoko. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada KPK atas kasus tersebut.

"Saya mohon Plt. Walikota untuk menyiapkan acara pelantikan Wali Kota Batu hasil pemilihan serentak. Sesuai undang-undang, pelantikan akan dilaksanakan pada 26 Desember nanti," katanya.

Dalam kesempatan sama, Mendagri juga menyampaikan fokus KPK saat ini di 22 provinsi dan 360 pemerintah daerah. Termasuk Jatim, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan dan Papua yang dimasukkan dalam grup satu.

Fokus area di Jatim pada APBD, lanjutna, yakni pengadaan barang dan jasa, perijinan berbasis IT, pembuatan AKIP, e-Samsat.

"Ini yang menjadi fokus Koordinasi dan Supervisi Pencegahan atau Korsupga KPK dan BPKP di Jatim," jelasnya. Mendagri juga mengingatkan agar kepala daerah mewaspadai area-area rawan korupsi seperti perencanaan anggaran, dana hibah dan bansos, retribusi dan pajak, serta belanja jasa dan barang.

Optimalkan APIP

Sementara itu, menjawab pertanyaan usia kegiatan, Gubernur Jatim dan Mendagri menunjukkan kesamaan persepsinya dalam upaya perbaikan kinerja daerah, yaitu melalui optimalisasi aparat pengawasan internal pemerintah (APIP).

"Saya mendukung gagasan Bp. Mendagri agar inspektorat kab/kota melapor kepada gubernur, dan provinsi ke pusat atau lapor ke satu tingkat diatasnya," ujarnya. Hal tsb, lanjutnya, untuk menghindari kooptasi pimpinan karena kesehariannya secara teknis bersinggungan.

"Saat ini juga dalam pemikiran eselonering ditingkatkan APIP menjadi sama dengan sekretaris daerah," ujar Mendagri. Dengan demikian, posisi APIP yang dinilai Mendagri saat ini antara ada dan tiada benar-benar akan memperbaiki kinerja daerah dari tindakan korupsi. (rr)

Share :
Related Article

Isi Komentar Anda

Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi Globalaceh.com. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.


 

Berita FotoIndeks

Jawa TimurIndeks

Lintas DaerahIndeks