![]() |
Harun Abidin, pengusaha asal Medan |
Persoalan antara Harun Abidin dan Cedrus Investments Ltd. Berawal ketika Harun Abidin telah melanggar kewajiban untuk membayar utang kepada Cedrus Investments Ltd., sebuah perusahaan yang didirikan di Cayman Island.
Pada pertengahan tahun 2015 Harun Abidin mulai lalai menjalankan kewajiban untuk membayar ke Cedrus Investments Ltd. Sebagai bentuk niat baik terhadap nasabah, Cedrus Investments memberikan beberapa kali perpanjangan, dengan berusaha memahami kesulitan Harun Abidin dan memperpanjang masa jatuh tempo pembayaran utang.
Namun niat baik Cedrus Investmensts Ltd. tersebut tidak direspon baik oleh Harun. Alih-alih membayar utang, Harun malah melaporkan Cedrus Investments Ltd. ke Bareskrim di Indonesia dan juga menyerang Cedrus melalui pemberitaan di media lokal Indonesia.
Pada tanggal 31 Mei 2017 Pengadilan Cayman Island memutuskan Harun Abidin telah melanggar kewajiban terhadap Cedrus Investments Ltd. dan memerintahkan Harun Abidin untuk membayar Cedrus lebih dari USD 4 juta ($4,000,000) ditambah bunga dan biaya-biaya lainnya.
Putusan ini menjadi pukulan telak bagi Harun Abidin di mana hal ini akan menambah daftar utangnya terhadap banyak pihak baik di Indonesia maupun internasional. Petikan putusan pengadilan terlampir. (ef/gn)
Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi Globalaceh.com. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.