BaraJatim.com Tentang Kami Contact Us Info Iklan Privacy Policy
Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA JP) Provinsi Jawa Timur Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Terselenggaranya MUSDA & Pengukuhan BaraJP Jatim di RM. Mahameru Jl. Diponegoro 152 Surabaya 24 Agustus 2016, Bara JP Jatim Mengucapkan Selamat HUT RI Yang ke 71 Th Indonesia Merdeka
Home » » 2017 Dinkes Halbar Fokus Urus ijin UKL-UPL Dua Puskesmas

2017 Dinkes Halbar Fokus Urus ijin UKL-UPL Dua Puskesmas

Written By nasional on Senin, 10 Juli 2017 | 12.19

JAILOLO,  Rencana Dua unit Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), yang berada di kecamatan Jailolo, kabupaten Halmahera Barat (Halbar), tahun ini (2017) akan dibuat izin lingkungan berupa Upaya Pengelolaan Lingkunga  (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL). 

Dinas Kesehatan (Dinkes) Halbar fakuskan pada Puskesmas Balisoang dan Puskesmas Kota Jailolo.

"Kami tahun ini baru fokus dua puskesmas di Jailolo, dan lainnya dilakukan secara bertahap,"ungkap Kadis Kesehatan Halbar Atti Tutupoho kepada beritalima.com, Senin (10/7/2017).

Lanjut Atti, 12 unit Puskesmas di kabupaten Halmahera Barat (Halbar) yang belum memiliki izin UKL – UPL tetap diusahakan untuk miliki izin tersebut. Karena demi mengantisipas limbah bekas medis yang masuk kategori limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3) berupa obat-obatan, jarum suntik dan botol infus bekas dibuang sembarang oleh pihak Puskesmas,"tandasnya. 

Terpisah Kadis BLH Halbar Ismail Alwi, mengatakan, pihaknya sudah menyurat untuk secepatnya membuat Izin UPL-UKL, sehingga dengan begitu, pihak Dinkes sudah lakukan tahapan pembuatan izin disetiap Puskesmas,"pungkasnya. (ssd)
Share :
Related Article

Isi Komentar Anda

Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi Globalaceh.com. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.


 

Berita FotoIndeks

Jawa TimurIndeks

Lintas DaerahIndeks