BaraJatim.com Tentang Kami Contact Us Info Iklan Privacy Policy
Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA JP) Provinsi Jawa Timur Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Terselenggaranya MUSDA & Pengukuhan BaraJP Jatim di RM. Mahameru Jl. Diponegoro 152 Surabaya 24 Agustus 2016, Bara JP Jatim Mengucapkan Selamat HUT RI Yang ke 71 Th Indonesia Merdeka
Home » » Tiga Advokat, Perkuat Kadin di Badan Advokasi dan Hukum

Tiga Advokat, Perkuat Kadin di Badan Advokasi dan Hukum

Written By nasional on Sabtu, 27 Mei 2017 | 10.28

JAKARTA,  Sesuai dengan Visi dan Misinya, Kamar Dagang dan Industri  (KADIN) hari ini Jum'at (26/ 05/ 2017) guna Melengkapi kepengurusan Kamar Dagang dan Industri, Ketua umum KADIN Eddy Ganefo mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk Badan Hukum dan Adokasi.
Seperti yang tercantum di Surat Keputusan Ketum KADIN Yakni Advokat, Mochamad, AA, SH, M.hum sebagai ketua, Advokat, Alimuda, SE, SH Sekretaris dan Advokat Moch. Efendi, SH selaku Deputi.

"Pengangkatan Pengurus KADIN Bidang Advokasi ini untuk membantu para Pengusaha  dalam melakukan aktivitas perdagangannya, sehingga memiliki payung hukum yang di fasilitasi oleh KADIN" tutur Eddy Ganefo.

Seperti diketahui, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia merupakan organisasi yang menjadi payung bagi dunia usaha Indonesia. 

Berdasarkan UU No.1 tahun 1987, Kadin Indonesia adalah satu-satunya organisasi yang mewadahi para pengusaha Indonesia dan landasan operasional kegiatannya berpedoman pada  Anggaran Dasar dan Anggaran  Rumah Tangga Kadin yang disahkan dengan Keputusan Presiden RI, terakhir dengan Keppres No. 17 Tahun 2010.

"Selamat kepada para pengurus bidang Advokasi KADIN pusat, semoga keberadaan kepengurusan bidang Advokasi yang baru mampu memberikan warna baru bagi KADIN baik pusat hingga daerah diseluruh Indonesia", ucap Eddy Ganefo Ketua umum KADIN.
(Red)
Share :
Related Article

Isi Komentar Anda

Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi Globalaceh.com. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.


 

Berita FotoIndeks

Jawa TimurIndeks

Lintas DaerahIndeks