BaraJatim.com Tentang Kami Contact Us Info Iklan Privacy Policy
Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA JP) Provinsi Jawa Timur Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Terselenggaranya MUSDA & Pengukuhan BaraJP Jatim di RM. Mahameru Jl. Diponegoro 152 Surabaya 24 Agustus 2016, Bara JP Jatim Mengucapkan Selamat HUT RI Yang ke 71 Th Indonesia Merdeka
Home » » Pakde Karwo dan Presiden Jokowi Jadi Saksi Pengukuhan Guru Besar KH Ma’ruf Amin

Pakde Karwo dan Presiden Jokowi Jadi Saksi Pengukuhan Guru Besar KH Ma’ruf Amin

Written By nasional on Rabu, 24 Mei 2017 | 15.03

MALANG,   Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo bersama Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo menjadi saksi pengukuhan guru besar Prof. DR. (H.C) KH Ma'ruf Amin di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, Rabu (24/5).

Prosesi pengukuhan guru besar bidang ilmu ekonomi muamalat syariah tsb ditandai dengan penyerahan Keputusan Menristek & Dikti RI No. 69195/A2.3/KP/2017 oleh Menristek & Dikti Prof. M. Nasir kepada Prof. DR. (H.clC) KH Ma'ruf Amin.

Turut mendampingi Presiden dalam acara pengukuhan ini, yakni Mensesneg, Menristek, Mensos, dan Mendikbud. Acara dihadiri 2.000 undangan dari berbagai kalangan seperti cendikiawan, ulama, pimpinan perguruan tinggi dan pesantren, MUI, ormas keagamaan dan para tokoh lintas agama.

Sebelum kehadiran Presiden, dalam sambutannya, Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Prof. Dr. Mudjia Raharjo M.Si memandang bahwa KH. Ma'ruf Amin yang juga sebagai Ketua Umum MUI dan Rois Amm PBNU tersebut sebagai sosok yang memiliki keilmuan, komitmen dan dedikasi tinggi untuk mengabdikan dirinya sebagai tokoh yang konsiten berjuang memberikan pencerahan sebagai ulama.

Dalam pengukuhannya, KH. Ma'ruf Amin membawakan orasi ilmiah berjudul "Solusi Hukum Islam (Makhariji Fiqhiyyah) sebagai pendorong Arus Baru Ekonomi Syariah di Indonesia" kontribusi Fatwa DSN-MUI dalam peraturan perundang-undangan RI.

Ia menjelaskan tentang penguatan fungsi Dewan Syariah Nasional (DSN) sebagai bagian dari MUI menggerakkan ekonomi syariah di Indonesia. Optimalisasi fungsi DSN dilakukan untuk mengawasi produk-produk lembaga keuangan syariah agar sesuai dengan keperuntukannya. Selain itu, optimalisasi tersebut juga meneliti dan memberi fatwa bagi produk-produk yang dikembangkan oleh lembaga keuangan syariah (rr). 
Share :
Related Article

Isi Komentar Anda

Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi Globalaceh.com. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.


 

Berita FotoIndeks

Jawa TimurIndeks

Lintas DaerahIndeks