BaraJatim.com Tentang Kami Contact Us Info Iklan Privacy Policy
Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA JP) Provinsi Jawa Timur Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Terselenggaranya MUSDA & Pengukuhan BaraJP Jatim di RM. Mahameru Jl. Diponegoro 152 Surabaya 24 Agustus 2016, Bara JP Jatim Mengucapkan Selamat HUT RI Yang ke 71 Th Indonesia Merdeka
Home » » Pemkab Aceh Utara Alokasikan Rp. 1,8 M Untuk Objek Wisata Terblokir

Pemkab Aceh Utara Alokasikan Rp. 1,8 M Untuk Objek Wisata Terblokir

Written By nasional on Rabu, 19 April 2017 | 03.42

Aceh Utara,   Nyaris dua tahun lebih wisata Pantai Bantayan, Kec. Seunudon, Kab. Aceh Utara terus menuai masalah. Tutup buka wisata bahari panorama yang kerap disapa pantai Ulee Rubek tersebut hingga kini terblokir total sejak awal memasuki tahun 2015 lalu.


 
Panorama alam yang menakjubkan yang dimiliki wisata pantai ini, lantas mendapatkan perioritas utama pemerintah kabupaten aceh utara menjadikan tempat ini salah satu objek wisata lokal kabupaten tersebut. Mirisnya, permasalahan kerap timbul. Hal itu, diakibatkan oleh pengangkangan hukum adat, atas dugaan sebagai kawasan bebas maksiat dan hingga akhirnya tempat ini ditutup paksa oleh tokoh agama dan tokoh adat setempat.
 
Anehnya, tanpa menyelesaikan persoalan yang dialami oleh masyarakat setempat dari akses penutupan total tempat wisata itu, pemerintah terkait terus merogoh uang Negara untuk terus meningkatkan pembangunan tempat diwasata itu, khususnya yang berlokasi di Desa Bantayan.
 
"Diblokir atau Ditutup? Emang siapa yang melakukannya?," cetus Ir. Nurliana NA selaku m antan kepala bidang Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Perhubungan Kebudayaan dan Pariwisata (Dishubbudpar) Aceh Utara, sebelum dinas ini dipecahkan menjadi Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Aceh Utara beberapa waktu lalu, melalui telephone selularnya menjawab wartawan.
 
Ana sapaan akrab mantan kabid tersebut mengakui, alokasi dana pembangunan untuk objek wisatapantai bantayan merupakan program lanjutan dibawah bidangnya dulu, yang hingga kini dikerjakan oleh Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata.
 
"Kita tidak mengindikasikan masalah di Pantai Bantayan, jika pun ditutup kami tidak mendapatkan pernyataan resmi dari pihak namapun. Oleh karena itu, untuk pembangunan objek wisata itu kitapernah alokasikan dana sebesar Rp. 3 M lebih. Dan tahun ini merupakan lanjutannya," ujar Ana menjelaskan.
 
Ditempat yang terpisahkan, Wakil Ketua Komisi D, Dewan Perwilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Hasanusi melalui statemennya mengungkapkan dirinya sungguh menyayangkan pembangunan objek wisata tertutup terus mendapatkan pembangunan dari pemerintah.
 
"Wisata pantai itu bermasalah, seharusnya pemerintah membebaskan dulu permasalahan yang terjadi. Ini apa artinya, pembangunan terus dibangun sementara pembangunan yang sudah ada terlantar, ini sama halnya merugikan Negara saja," kata Hasanusi menanggapi pernyataan wartawan.
 
Menurut Hasanusi, dinas terkait telah mengalokasikan dana pembangunan untuk proyek lokalikasi objek wisata itu sebesar Rp. 1,8 M yang akan segera ditender melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP)  Aceh Utara. "Setahu saya, proyek tersebut akan segera dilelang,"sambung Hasanusi.
 
Hingga pemberitaan ini dipubikasikan, guna konfirmasi lebih lanjut pihak dinas yang bersangkutan belum berhasil dihubungi wartawan.(En)


Share :
Related Article

Isi Komentar Anda

Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi Globalaceh.com. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.


 

Berita FotoIndeks

Jawa TimurIndeks

Lintas DaerahIndeks