BaraJatim.com Tentang Kami Contact Us Info Iklan Privacy Policy
Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA JP) Provinsi Jawa Timur Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Terselenggaranya MUSDA & Pengukuhan BaraJP Jatim di RM. Mahameru Jl. Diponegoro 152 Surabaya 24 Agustus 2016, Bara JP Jatim Mengucapkan Selamat HUT RI Yang ke 71 Th Indonesia Merdeka
Home » » Kostrad Amankan Pelintas Batas Ilegal Asal Malaysia

Kostrad Amankan Pelintas Batas Ilegal Asal Malaysia

Written By nasional on Minggu, 29 Januari 2017 | 03.32

Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI - Malaysia, Yonif Para Raider 502 Kostrad kembali berhasil mengamankan lima orang warga negara Malaysia yang diduga pelintas batas ilegal di perbatasan Sepadan Indonesia  Malaysia, Rabu (25/1).


 
Penangkapan tersebut dilakukan atas informasi warga tentang sering adanya pelintas batas. Kelima WNA tersebut ditangkap karena masuk ke wilayah Indonesia tanpa dilengkapi dokumen resmi atau paspor. Mereka masuk ke Indonesia melalui jalan-jalan tikus di perbatasan Sepadan, dengan alih-alih mencari hiburan di cafe sekitar Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
 
Saat dikonfirmasi, Komandan Satgas 502 Mayor Inf Febi Triandoko menjelaskan, "saat dilakukan penangkapan, kelima WNA ilegal tersebut masih dalam keadaan pengaruh alkohol dan mereka juga sempat menolak untuk dilakukan pemeriksaan, sehingga kami terpaksa membawanya ke Komando Taktis (Kotis) Satgas Pamtas Yonif Para Raider 502 Kostrad untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut", ujarnya.
 
Lima orang WNA asal Malaysia yang ditangkap tersebut yaitu, Ujon Anak Maling (34 th), Kimin Anak Bugek (39 th), Jacky Anak Luju (32 th), Bengkong anak Bajut (52 th) dan Mail Anak Ngadan (40 th). Sampai berita ini diturunkan, kelima WNA asal Malaysia yang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki tersebut masih diamankan oleh Satgas Pamtas Yonif Para Raider 502 Kostrad  dan rencananya akan diserahkan ke pihak Imigrasi Badau.
           
Lebih lanjut Febi mengungkapkan, "Pelintas batas asal Malaysia kerap memasuki wilayah Indonesia secara ilegal tanpa melalui prosedur keimigrasian yang benar. Sehingga perlu dilakukan pengamanan secara ketat guna mencegah segala bentuk tindakan praktik penyeludupan melalui jalur darat. Disamping itu perlu penegakkan aturan hukum yang tegas guna memberikan efek jera terhadap warga negara asing yang keluar masuk negara Indonesia secara illegal.
 
Tugas mengamankan wilayah perbatasan merupakan salah satu tugas TNI AD dalam operasi militer selain perang, dimana wilayah perbatasan merupakan daerah terdepan NKRI yang memiliki nilai strategis bagi kedaulatan dan pertahanan negara. Terlebih di perbatasan RI-Malaysia, masih sering ditemukan adanya permasalahan yang menonjol, antara lain aktivitas berbagai kegiatan illegal seperti pergeseran patok batas, perambahan hutan, tambang illegal, pelintas batas, human trafficking dan tindakan kriminal lainnya. 




Share :
Related Article

Isi Komentar Anda

Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi Globalaceh.com. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.


 

Berita FotoIndeks

Jawa TimurIndeks

Lintas DaerahIndeks