JAKARTA
- Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Achmad Hafisz Tohir, mendukung Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) untuk mengusut tuntas dugaan penggelapan,
manipulasi dan pengungkapan data oleh Direksi PT Cakra Mineral (CKRA)
Tbk yang telah merugikan para investor perusahaan yang bergerak di
sektor pertambangan tersebut.
Menurut
Hafisz, OJK harus bisa membuka sejelas-jelasnya terkait permasalahan
ini, agardunia usaha dan investasi di Indonesia bisa kembali bergairah.
"Harus kita luruskan. Jangan sampai merugikan konsumen," ungkapnya di Jakarta, Selasa (20/12/16).
Ketua
DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Bidang Ekonomi dan Infrastruktur itu
menjelaskan, setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, khususnya di
sektor keuangan, haruslah bisa mengakomodasi kebutuhan konsumen.
"Karena kebijakan keuangan publik tidak boleh merugikan konsumen," ujar Hafisz.
Untuk
itu, Hafisz menegaskan, dirinya sangat mendukung pihak OJK mengusut
tuntas kasus tersebut demi kelancaran sektor bisnis di Indonesia. "Harus
diusut tuntas," katanya.
Hafids
menambahkan, jika memang nantinya terbukti ada tindak pidana penipuan
yang dilakukan Direksi PT Cakra Mineral, maka para investor pun berhak
melaporkannya kepada pihak yang berwajib.
"Bisa dong, itu kan namanya fraud (kecurangan)," ungkapnya.
Sekadar
informasi, Direksi PT Cakra Mienral (CKRA) Tbk telah dilaporkan ke
Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena kasus
penggelapan, manipulasi akuntansi serta masalah terkait pengungkapan
data palsu yang diarahkan oleh Boelio Muliadi, Presiden Direktur
perusahaan ini.
Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi Globalaceh.com. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.