BaraJatim.com Tentang Kami Contact Us Info Iklan Privacy Policy
Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA JP) Provinsi Jawa Timur Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Terselenggaranya MUSDA & Pengukuhan BaraJP Jatim di RM. Mahameru Jl. Diponegoro 152 Surabaya 24 Agustus 2016, Bara JP Jatim Mengucapkan Selamat HUT RI Yang ke 71 Th Indonesia Merdeka
Home » » Diduga Dirut AirNav Lalai sehingga berakibat Jatuhnya Trigana Air

Diduga Dirut AirNav Lalai sehingga berakibat Jatuhnya Trigana Air

Written By Unknown on Senin, 24 Agustus 2015 | 22.49

Jakarta – Jatuhnya pesawat Trigana Air Service ATR 42-300 yang jatuh dalam penerbangan dari Jayapura ke Oksibil belum lama ini, diduga karena kelalaian Dirut Perum AirNav Indonesia, karena radar di Jayapura sejak dibeli hingga kini tidak pernah berfungsi.
“Negara sudah membeli radar di Jayapura, namun sejak dibeli sampai sekarang, radar itu diduga tidak pernah berfungsi. Dirut Air Nav harus menjelaskan hal ini,” ujar Uchok Sky Khadafi, Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) kepada Halloapakabar.com di Jakarta, Senin (24/8).
Uchok Khadafi mengungkapkan, meskipun radar di Papua sejak dibeli hingga kini tidak beroperasi, namun Dirut AirNav masih mengalokasikan perawatan radar tersebut. “Dugaan ini harus dijelaskan kepada rakyat, koq masih ada biaya perawatan,” ujar Uchok.
Wilayah Papua memang dikelilingi pegunungan dan lembah, disertai cuaca yang berubah-ubah secara mendadak. Bagi dunia penerbangan, kondisi seperti ini sangat rawan dan memerlukan alat bantu navigasi yang memadai atau ground-based navigation facilities.
“Kekurangan alat bantu navigasi penerbangan diduga menjadi penyebab utama seringnya kecelakaan penerbangan terjadi di Papua, termasuk pesawat Trigana. Kalau begini, negara mau dibawa ke mana?” kata Uchok dengan nada tanya.
Tingginya tingkat kecelakaan di Papua sudah sejak lama menjadi sorotan dunia international. Namun upaya meningkatkan keselamatan penerbangan di Papua justru menjadi objek ‘bancakan’ sebagaimana radar dibeli tetapi tidak dipakai.
“Dirut AirNav hendaknya segera diperiksa sebagai tersangka kelalaian yang menyebabkan hilangnya puluhan nyawa manusia. Polisi, Jaksa dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hendaknya segera bertindak,” tegasnya.
Dari penelusuran CBA yang dipimpin Uchok, kondisi peralatan yang memprihatinkan tidak hanya di Papua saja, tetapi juga di Bandara International Soekarno-Hatta, sudah menjadi sorotan sejak 2010, karena umurnya sudah lebih dari 30 tahun.
“Umur teknis radar hanya 15 tahun, bagaimana radar di Soekarno-Hatta yang merupakan jantung penerbangan nasional dilayani radar usia lebih dari 30 tahun? Ini kejahatan berupa kelalaian,” kata Uchok.
Dari catatan CBA, pergerakan pesawat di Bandara Soekarno-Hatta kini tak kurang dari 1.200 penerbangan setiap hari, 400 di antaranya penerbangan intrnasional, melayani 160 ribu penumpang.
Sejak 16 Januari 2013, navigasi pesawat udara tidak lagi ditangani PT Angkasa Pura, beralih ke BUMN yang secara khusus diadakan menangani navigasi, yaitu Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) yang lebih dikenal sebagai Air Nav Indonesia (AirNav).
“CBA memperoleh bukti, dugaan radar dibeli tetapi hingga kini tidak jalan, bukan hanya di Papua tetapi juga di berbagai lokasi. Tunggu tanggal main, akan kami ungkap supaya Dirut AirNav dipenjarakan karena lalai dalam memandu pesawat,” tukas Uchok (tim)
Share :
Related Article

Isi Komentar Anda

Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi Globalaceh.com. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

 

Berita FotoIndeks

Jawa TimurIndeks

Lintas DaerahIndeks