BaraJatim.com Tentang Kami Contact Us Info Iklan Privacy Policy
Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA JP) Provinsi Jawa Timur Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Terselenggaranya MUSDA & Pengukuhan BaraJP Jatim di RM. Mahameru Jl. Diponegoro 152 Surabaya 24 Agustus 2016, Bara JP Jatim Mengucapkan Selamat HUT RI Yang ke 71 Th Indonesia Merdeka
Home » » Bea Cukai Bangka jadi ''Kaki Tangan'' Mafia Timah

Bea Cukai Bangka jadi ''Kaki Tangan'' Mafia Timah

Written By Unknown on Selasa, 04 November 2014 | 16.39

JAKARTA - Kantor Bea Cukai Bangka yang tidak memberikan rekomendasi ekspor,  membuat 57 kontainer timah tertahan di gudang PT Bhanda Ghara Rekso (BGR), diduga sebagai praktik tidak terpuji yang menjadikan Kantor Bea Cukai Bangka sebagai ''kaki tangan'' mafia timah.

            "Ke-57 kontainer timah sudah memiliki Laporan Surveyor (LS) dari PT Surveyor Indonesia (SI), dimasukkan ke Bea Cukai tanggal 29 Oktober. Tetapi tiga hari hingga Jumat (31/10), rekomendasi tidak keluar. Ini mafia," tegas Ketua Forum Masyarakat Anti Korupsi Nusantara (Formantara), Syafti Hidayat di Jakarta, Selasa (4/11).

            Syafti mengatakan, tidak memberi rekomendasi hingga tanggal 31 Oktober, padahal mulai 1 November 2014 berlaku Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 44 Tahun 2014, membuat ke-57 kontainer timah tidak memenuhi spesifikasi Permendag.

            "Di situlah kerja mafia, spesifikasi ke-57 kontainer timah adalah aturan sebelum Permendag 44. Sengaja tidak diberi rekomendasi, supaya tidak bisa ekspor hingga 31 Oktober. Sedangkan dengan Permendag 44 (berlaku sejak 1 November), timah tersebut menjadi tidak sesuai aturan," jelas Syafti.

            Timah tersebut adalah milik 13 perusahaan anggota Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX), atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia. Seyogyanya diekspor ke Singapura dengan kapal KM Intan Jaya 06.

            Manager Logistik PT BGR, Danny, memperoleh konfirmasi, Bea Cukai tidak bisa menerbitkan rekomendasi karena sistem komputer Bea Cukai sedang mengalami kerusakan. "Itulah alasan Bea Cukai," ujar Danny.

            Syafti Hidayat mendesak Menteri Keuangan dan Dirjen Bea Cukai menelusuri masalah ini, apakah memang terjadi error dalam sistem komputer Bea Cukai, atau maksud lain agar barang tidak bisa diekspor. (yr)
Share :
Related Article

Isi Komentar Anda

Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi Globalaceh.com. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

 

Berita FotoIndeks

Jawa TimurIndeks

Lintas DaerahIndeks