JAKARTA -- Mobil Toyota Vellvire seharga Rp 1,8 miliar membuat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Selatan, Kadarsyah kini harus berurusan dengan Kejaksaan Agung. Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWas) dan jajarannya kini telah menaikkan status dugaan gratifikasi mobil yang diterima Kadarsyah dari tahap interogasi menjadi inspeksi kasus.
Tak hanya Wakajati yang diusut, JAMWas Kejagung juga mengusut Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sulsel Feri Handoko, yang diduga juga menerima gratifikasi berupa mobil Honda Freed senilai Rp 269 juta dari orang yang sama, yakni Jeng Tang.
Jaksa Agung Muda Pengawasan Mahfud Manan menjelaskan, Kejagung sudah mengantongi sejumlah bukti dan informasi atas kasus dugaan gratifikasi mobil yang diterima Kadarsyah dan Feri Handoko tersebut.
"Pasti ada tanda-tanda (bukti-bukti) yang kami pegang. Sebelum dimuat di media kami sudah jalan (melakukan penelusuran). Sudah ada juga nama kami pegang yang merupakan saksi kuncinya," ungkap Mahfud di Kejagung, Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Dikatakan Mahfud, pihaknya telah mengirim tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang dari internal dan eksternal Kejati Sulsel yang mengetahui duduk perkara tersebut.
Yakni mereka yang mengetahui pemberian ini, antara lain orang yang mengantar mobil kepada Kadarsyah dan Feri. Begitu juga perusahaan ekspedisi yang membawa dua mobil untuk dua petinggi di Kejati Sulses tersebut juga akan dimintai keterangan.
Meski Kadarsyah telah membantah menerima gratifikasi, Kejagung terus melanjutkan penelusuran kasus tersebut. Pihak jaksa pengawas Kejagung berpedoman kepada informasi dan bukti yang dipegang.
"Silahkan saja membantah. Itu hak mereka. Tidak bisa juga dilarang kalau ingin membantah. Yang pasti kami jalan terus ini. Nanti dilihatlah bagaimana hasilnya. Yang penting mobilnya sudah ada foto kami pegang," ungkap Mahfud Manan.
Ditegaskan Mahfud, tidak menutup kemungkinan ada jaksa lain yang terlibat dalam kasus tersebut, selain Kadarsyah dan Feri. Mahfud menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat, pasti akan diproses. "Harus diingat JAMWas sudah memberikan sanksi tidak kurang dari 11 jaksa. Termasuk ada diantaranya Kajari. Sekarang kalau Wakajati terlibat yah harus diproses juga pasti," ungkap Mahfud Manan.
Seperti diketahui, grafitikasi berupa mobil yang diterima Kadarsyah dan Feri diberikan pengusaha Makassar bernama Jeng Tang yang tak lain tersangka dalam kasus penimbunan laut atau reklamasi pantai. Jeng Tang juga pemilik PT Bumi Anugerah Sakti (BAS).
Kasus lingkungan tersebut awalnya ditangani penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan sejak awal 2011. Kasus telah dilimpahkan ke Kejati Sulsel. Namun kasus tersebut tidak kunjung selesai dikarenakan berkas kasus selalu tidak dinyatakan lengkap oleh kejaksaan alias P19. Sudah empat kali Kejati mengembalikan berkas perkara tersebut kepada penyidik kepolisian.
(tnc/bin)
BeritaLima Cyber Media Group » www.beritalima.com • www.sumateratime.com • www.satuwarta.com • www.potretdesa.com
-
▼
2014
(292)
-
▼
Oktober
(50)
- Rachmat Gobel Diminta Segera Cabut Permendag 44/20...
- Rachmat Gobel Harus Buang ''Telor Busuk'' Warisan SBY
- Pulau Sapudi Gelar Kontes Sapi Madura
- Di Kabinet Kerja, Arief Yahya Jabat Menteri Pariw...
- Berikut 34 Menteri Kabinet Kerja Jokowi-JK
- Kabinet Jokowi-JK Diumumkan Minggu, Calon Menteri ...
- Lewat Bara JP Jatim, Ahmadi Akan Jalan Kaki Dari S...
- Selingkuhi Bendahara, Pendeta GKII Bekasi Alex Pan...
- Ini Kementerian Baru Kabinet Jokowi-JK
- Mayjen TNI Andika Perkasa Jabat Danpaspampres
- Bank Papua Kembali Menjadi Tuan Rumah Panen Rejeki...
- Ini Kesan Mujiono, Kusir yang Bawa Kuda Jokowi-JK
- Bara JP Jatim Beri Ucapan Selamat Kepada Presiden ...
- Hari Ini “Mulyono” Si Tukang Kayu Itu Resmi Jadi P...
- Jangan Ganggu Jokowi, Biarkan Jokowi Bekerja
- Kolonel Toni Haryono, Pilot Sukhoi yang Kini Jadi ...
- Paspampres Uji Kelayakan Kereta Kuda untuk Acara S...
- Konser Rakyat Salam 3 Jari Libatkan Puluhan Musisi
- KMP3R Akan Kawal Pemereinahan Jokowi-JK
- Prabowo: Jokowi Adalah Seorang Patriot
- Begitu Pentingnya Wawasan Kebangsaan
- IPW: Segera Copot Kapolda Babel, Barang Bukti Tima...
- Kalau Jokowi-JK Dijegal,Gubernur Kalbar Tuntut Ref...
- Bara JP Berharap Kesejahteraan Prajurit TNI Lebih...
- Berita Foto : Bara JP Jawa Timur Hadiri Peringatan...
- HUT TNI Yang Ke-69 ; Bersama Rakyat TNI Kuat
- TNI Buka Pendaftaran Perwira Prajurit Karier TNI T...
- KNPB ancam demo tuntut Dua Wartawan Perancis dibeb...
- 19 Narapidana Kabur Dari Lapas Kelas II A Narkotik...
- Ibadah Kurban sebagai Bentuk Peningkatan Keimanan
- Warga Dusun Nek Doyan Pertanyakan Proses Penangkap...
- Proses Seleksi Dituding Tidak Fair, Baznas Padang ...
- KPK Siap Bantu Pencegahan Korupsi Kemenhan
- Diduga Korupsi Rp280 Miliar, Anggota DPR RI Asal P...
- Aksi Damai, Bara JP Jatim Sampaikan Aspirasinya Ke...
- Kepengurusan DPC LAKI P.45 Kota Medan Sukses Terbe...
- Hakim Tipikor Tolak Eksepsi Pemberi Suap Rudi Rubi...
- Polisi Ringkus Pemeras Saksi KPK
- Serius Perhatikan Kaum Lansia, Bupati Sijunjung & ...
- Permak Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Setya Novanto
- Ricuh Sidang Perdana DPR Diperkirakan Bakal Berlanjut
- Sempat Khawatir Ikutan Korupsi, Moreno Pasang Niat...
- Aktivis Kecam Pengesahan Tersangka Korupsi Jadi An...
- Presiden SBY Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila
- Wagub Sumbar Beri Warning: Mentawai Jangan Jual Pu...
- Gubernur Sumbar Lepas Jenazah Chairul Darwis
- Sapma PP Kota PadangTuntut Legislatif Aplikasikan ...
- Kejagung Telah Kantongi Bukti Gratifikasi Wakajati...
- Tersangka Korupsi, 5 Anggota DPR Batal Dilantik Ha...
- Pancasila, Antara Ironi & Kesaktian Teruji
-
▼
Oktober
(50)
Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi Globalaceh.com. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.